Stimulus Listrik 50 Persen Dinilai Kurang Efektif, Ini Saran Ahli

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Token listrik (Dok. Ist)

Token listrik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan diskon tarif listrik.

Menurutnya, diskon 50 persen yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari Program Stimulus Ekonomi Nasional.

Ali menjelaskan bahwa diskon ini ditujukan bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, yang umumnya hanya digunakan untuk kebutuhan dasar seperti penerangan dan peralatan ringan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sasarannya untuk konsumsi, dampaknya kecil karena daya listrik segitu hanya untuk kebutuhan dasar,” kata Ali

Namun, Ali berpendapat bahwa program ini akan lebih bermanfaat jika difokuskan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, terutama saat kebutuhan mereka meningkat, seperti saat memasuki tahun ajaran baru.

Baca Juga :  5 Alasan Mengapa Seseorang Butuh Validasi?

“Kebijakan ini akan lebih tepat sasaran jika digunakan untuk bantu kebutuhan awal tahun ajaran baru,” ucapnya.

Ali juga menyarankan agar pemerintah mengevaluasi kembali efektivitas program serupa yang pernah dijalankan di awal tahun. Ia menekankan bahwa PLN (Perusahaan Listrik Negara) juga menanggung beban dari kebijakan ini, sehingga pemerintah perlu memastikan kompensasi kepada PLN dibayarkan tepat waktu agar pelayanan listrik tetap lancar.

Selain itu, Ali mengingatkan bahwa program diskon ini belum memiliki dasar hukum yang jelas dari Kementerian ESDM atau PLN. Hal ini bisa menyebabkan kebingungan di lapangan karena tidak ada aturan teknis yang mengatur pelaksanaannya.

Terakhir, ia menyoroti pentingnya kebijakan energi yang berkelanjutan. Menurutnya, diskon tarif listrik seharusnya menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam upaya transisi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru