Stimulus Listrik 50 Persen Dinilai Kurang Efektif, Ini Saran Ahli

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Token listrik (Dok. Ist)

Token listrik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan diskon tarif listrik.

Menurutnya, diskon 50 persen yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari Program Stimulus Ekonomi Nasional.

Ali menjelaskan bahwa diskon ini ditujukan bagi rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, yang umumnya hanya digunakan untuk kebutuhan dasar seperti penerangan dan peralatan ringan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sasarannya untuk konsumsi, dampaknya kecil karena daya listrik segitu hanya untuk kebutuhan dasar,” kata Ali

Namun, Ali berpendapat bahwa program ini akan lebih bermanfaat jika difokuskan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, terutama saat kebutuhan mereka meningkat, seperti saat memasuki tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan

“Kebijakan ini akan lebih tepat sasaran jika digunakan untuk bantu kebutuhan awal tahun ajaran baru,” ucapnya.

Ali juga menyarankan agar pemerintah mengevaluasi kembali efektivitas program serupa yang pernah dijalankan di awal tahun. Ia menekankan bahwa PLN (Perusahaan Listrik Negara) juga menanggung beban dari kebijakan ini, sehingga pemerintah perlu memastikan kompensasi kepada PLN dibayarkan tepat waktu agar pelayanan listrik tetap lancar.

Selain itu, Ali mengingatkan bahwa program diskon ini belum memiliki dasar hukum yang jelas dari Kementerian ESDM atau PLN. Hal ini bisa menyebabkan kebingungan di lapangan karena tidak ada aturan teknis yang mengatur pelaksanaannya.

Terakhir, ia menyoroti pentingnya kebijakan energi yang berkelanjutan. Menurutnya, diskon tarif listrik seharusnya menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam upaya transisi energi Indonesia menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB