UU NO.11 TAHUN 2020 Tentang Cipta Kerja Mengatur Badan Hukum Baru Yaitu PT Perorangan, Hal Ini Merupakan Upaya Pemerintah Untuk Memberikan Kemudahan

- Redaksi

Tuesday, 20 May 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) telah melahirkan jenis badan hukum baru yang inovatif, yaitu Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mendirikan dan mengelola bisnis mereka.

PT Perorangan menawarkan kemudahan signifikan dibandingkan dengan bentuk badan hukum lain. Salah satu keuntungan utamanya adalah proses pendirian yang lebih sederhana dan biaya yang jauh lebih terjangkau. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM.

Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah sebuah PT yang didirikan dan dimiliki oleh satu orang saja. Pemilik sekaligus bertindak sebagai pemegang saham dan direktur. Ini berbeda dengan PT konvensional yang membutuhkan minimal dua orang pendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat utama untuk mendirikan PT Perorangan adalah pemilik harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan usahanya masuk dalam kategori usaha mikro dan kecil, yaitu dengan modal usaha maksimal Rp5 miliar atau omzet sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada persyaratan modal dasar minimum.

Baca Juga :  MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Keuntungan utama PT Perorangan adalah kemudahan administrasi, karena tidak memerlukan akta notaris dan komisaris, sehingga proses pendirian menjadi lebih efisien dan hemat biaya.

Langkah-Langkah Pendaftaran PT Perorangan

Pendaftaran PT Perorangan dilakukan secara online melalui situs Kementerian Hukum dan HAM. Prosesnya relatif mudah dan dapat diakses oleh siapa saja yang memenuhi syarat.

Tahapan Pendaftaran:

  1. Registrasi Awal: Buat akun dengan mengisi formulir registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Aktivasi Akun: Aktifkan akun melalui email yang dikirimkan oleh sistem setelah registrasi berhasil.
  3. Pengisian Surat Pernyataan Pendirian: Isi data lengkap PT Perorangan, termasuk nama, alamat, jangka waktu berdirinya, maksud dan tujuan usaha, jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan disetor, serta nilai nominal saham. Lengkapi juga data diri pendiri sebagai direktur dan pemegang saham.
  4. Pembayaran PNBP: Bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000,- sebagai biaya pendaftaran.
  5. Pengajuan dan Verifikasi: Kirimkan permohonan secara online dan tunggu proses verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
  6. Penerbitan SK Badan Hukum: Setelah verifikasi selesai, Kementerian akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum PT Perorangan.
  7. Pengurusan NPWP, NIB, dan Izin Usaha Lainnya: Setelah badan hukum terdaftar, urus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin usaha lainnya sesuai kebutuhan.
Baca Juga :  Aturan KUH Perdata dalam Perjanjian Jual Beli

Pertanggungjawaban Hukum PT Perorangan

PT Perorangan memiliki subjek hukum yang terpisah dari pemiliknya. Artinya, PT Perorangan bertanggung jawab secara hukum atas segala aktivitas dan kewajiban bisnisnya.

Tanggung jawab hukum perdata meliputi perikatan atau kontrak, perbuatan melawan hukum, dan perbuatan karyawan dalam lingkup pekerjaannya. Keuntungan bagi pemilik adalah batasan tanggung jawab keuangannya terbatas pada modal yang disetorkan ke PT.

Namun, terdapat pengecualian. Jika pemilik terlibat langsung dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT atau dengan itikad buruk memanfaatkan PT untuk kepentingan pribadi yang merugikan pihak lain, maka pemilik dapat bertanggung jawab secara pribadi.

Sanksi Hukum Perdata

Pelanggaran hukum oleh PT Perorangan dapat mengakibatkan berbagai sanksi, mulai dari peringatan tertulis, penangguhan atau pembekuan sementara kegiatan usaha, hingga pembekuan permanen dan pencabutan izin usaha.

Baca Juga :  Wasiatun Artinya: Menyelami Makna Luas dan Mendalam

Sanksi tersebut umumnya diberikan jika PT Perorangan tidak memenuhi kewajiban hukum, seperti pelaporan keuangan tahunan, pelanggaran kontrak, atau perbuatan melawan hukum lainnya.

Kesimpulan

PT Perorangan merupakan terobosan hukum yang memberikan kemudahan bagi UMKM untuk memiliki badan hukum resmi. Dengan prosedur yang sederhana, biaya yang terjangkau, dan proses online yang efisien, PT Perorangan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Walaupun memiliki batasan tanggung jawab, penting bagi pemilik PT Perorangan untuk memahami dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku agar terhindar dari sanksi dan memastikan keberlangsungan bisnisnya.

Berita Terkait

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?
Apakah Boleh Berhubungan Badan Saat Haid? Pahami Risiko dan Manfaatnya!
Bagaimana Cara Kalian Menunjukkan Bahwa Kalian Bangga Terhadap Budaya Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!
KABAR GEMBIRA CPNS Kemenkeu 2026 Akan Dibuka Besar-Besaran untuk 5 Tahun Kedepan Simak Penjelasan Lengkapnya
CV SINAR ABADI Adalah Perusahaan Dagang Yang Menjual Perlengkapan Rumah Tangga, Berikut Adalah Data Transaksi Dan Informasi Keuangan Untuk Bulan Juni
VALUASI Adalah Proses Untuk Mengetahui Berapa Nilai Yang Sebenarnya Dari Aset Perusahaan, Baik Itu Berupa Utang Maupun Saham, Nilai Wajar Ini Dilihat
Apa Makna Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum? Berikut ini Penjelasannya!
Bagaimana Bentuk Sistem Kepercayaan pada Masa Bercocok Tanam? Simak Penjelasannya!
Tag :

Berita Terkait

Friday, 21 November 2025 - 11:00 WIB

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?

Thursday, 20 November 2025 - 22:57 WIB

Apakah Boleh Berhubungan Badan Saat Haid? Pahami Risiko dan Manfaatnya!

Thursday, 20 November 2025 - 22:46 WIB

Bagaimana Cara Kalian Menunjukkan Bahwa Kalian Bangga Terhadap Budaya Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 19 November 2025 - 19:28 WIB

CV SINAR ABADI Adalah Perusahaan Dagang Yang Menjual Perlengkapan Rumah Tangga, Berikut Adalah Data Transaksi Dan Informasi Keuangan Untuk Bulan Juni

Wednesday, 19 November 2025 - 19:07 WIB

VALUASI Adalah Proses Untuk Mengetahui Berapa Nilai Yang Sebenarnya Dari Aset Perusahaan, Baik Itu Berupa Utang Maupun Saham, Nilai Wajar Ini Dilihat

Berita Terbaru