SwaraWarta.co.id – Sebuah balon udara meledak di Ponorogo dan menyebabkan seorang pria terluka parah.
Ledakan itu mengejutkan warga karena di badan balon terdapat tulisan besar “Mbalong”, namun siapa yang membuat balon tersebut masih belum diketahui hingga sekarang.
Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, menjelaskan bahwa balon udara ini berukuran sangat besar, panjangnya sekitar 25 meter. Lebih mencemaskan lagi, balon tersebut membawa sekitar 70 petasan kecil dan 5 petasan besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada empat petasan sebesar betis orang dewasa, dua sebesar pergelangan tangan, dan sekitar 70 buah sebesar ibu jari. Semua sudah diamankan di polsek,” jelasnya.
Yang menjadi perhatian adalah tulisan mencolok “Mbalong” di balon tersebut. Namun polisi belum bisa memastikan siapa pembuatnya dan dari mana balon itu berasal.
“Kami masih melakukan pendalaman dan identifikasi asal balon itu. Jika ada pihak yang merasa membuat atau mengetahui, kami minta untuk segera melapor,” tegas Yudi.
Balon udara itu sempat jatuh di area permukiman warga dan dikejar oleh beberapa anak-anak. Seorang pria berinisial YN (45) yang melihat kejadian itu langsung bertindak cepat untuk mengamankan balon demi keselamatan anak-anak.
Menurut warga bernama Winanto, YN bahkan sampai menyeberangi sungai untuk mengambil balon agar tidak dipegang anak-anak. Tapi nahas, saat ia menyentuh balon, petasan yang menempel di balon langsung meledak.
Ledakan itu membuat YN mengalami luka parah di dada, mata, dan kaki. Warga yang mendengar teriakan korban langsung membawanya ke RSUD dr Harjono Ponorogo.
AKP Yudi menjelaskan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu YN melihat balon jatuh dan dikejar anak-anak, lalu mencoba mengamankannya. Sayangnya, petasan di balon meledak saat disentuh.
“Korban mengalami luka di dada, mata, dan kaki. Korban sempat berteriak minta tolong, dan warga langsung membawa ke rumah sakit,” imbuhnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menerbangkan balon udara, apalagi yang berisi petasan. Selain melanggar hukum, tindakan itu juga sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa orang lain.