Cara Cek Bansos PKH dan BPNT dengan Mudah

- Redaksi

Saturday, 14 June 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek bansos PKH dan BPNT? Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Dua di antaranya yang paling dikenal adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima dan bagaimana cara mengeceknya, artikel ini akan memberikan panduan lengkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?

Sebelum masuk ke cara pengecekan, mari kita pahami sekilas tentang kedua program ini:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan diberikan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Merupakan bantuan sosial dalam bentuk non-tunai yang disalurkan melalui kartu sembako. Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, dan kebutuhan pangan lainnya di e-warong atau agen yang bekerja sama.
Baca Juga :  Kapan KJP Februari 2025 Cair? Ini Jadwal dan Tahapannya

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Online (Terbaru 2025)

Di era digital ini, mengecek status penerima bansos menjadi semakin mudah. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan. Cukup bermodalkan ponsel atau komputer dan koneksi internet, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri:

  1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos Kementerian Sosial: Langkah pertama dan paling utama adalah mengakses situs resmi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Alamatnya adalah: cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda mengetik alamat dengan benar untuk menghindari situs palsu.
  2. Isi Data Wilayah Anda: Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah penerima. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat domisili Anda.
  3. Masukkan Nama Penerima Manfaat: Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda atau nama kepala keluarga yang terdaftar sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan penulisan nama sudah benar dan sesuai ejaan yang berlaku.
  4. Isi Kode Verifikasi (Captcha): Untuk memastikan Anda bukan robot, sistem akan menampilkan kode verifikasi atau captcha. Ketik ulang kode tersebut pada kolom yang tersedia. Perhatikan huruf kapital dan kecilnya jika ada.
  5. Klik Tombol “Cari Data”: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi terkait status kepesertaan bansos Anda.
Baca Juga :  Mantan Kades Sawah Besar ditangkap Usai Lakukan Pungli Sertifikat Tanah

Apa yang Terjadi Setelah “Cari Data”?

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, sistem akan menampilkan detail informasi seperti jenis bansos yang diterima, periode penyaluran, dan status penyaluran.

Namun, jika nama Anda tidak ditemukan, bisa jadi Anda memang belum terdaftar sebagai penerima atau ada kesalahan dalam pengisian data.

Penting untuk Diingat:

  • Data penerima bansos selalu diperbarui secara berkala. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda bisa berkoordinasi dengan perangkat desa/kelurahan setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran DTKS.
  • Jangan pernah memberikan data pribadi sensitif seperti PIN ATM atau nomor rekening lengkap kepada pihak yang tidak berwenang yang mengatasnamakan penyaluran bansos.
Baca Juga :  Banjir Bandang Sukabumi Sebabkan Puluhan Rumah Rusak, Terungkap Ini Biang Keroknya

Dengan panduan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT, serta memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.

 

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB