Fraksi PDIP Tanggapi Pengajuan Pemakzulan PDIP

- Redaksi

Thursday, 5 June 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Andreas Hugo Pareira, anggota DPR dari Fraksi PDIP, menilai bahwa surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu dibawa ke Paripurna DPR.

Menurut Andreas, ketentuan ini telah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945, yang menyatakan bahwa proses pemakzulan Wakil Presiden harus melalui rapat Paripurna DPR.

“Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945, Pasal 7 akan dibacakan di paripurna DPR,” kata Andreas saat dihubungi, Rabu (4/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat Paripurna tersebut, pengambilan keputusan harus dihadiri dan disetujui oleh dua per tiga dari total anggota DPR, yaitu sekitar 387 dari 580 anggota DPR.

Baca Juga :  Kunjungan ke IKN, Sugiri Sancoko Ungkap Fakta Ini!

“Dan untuk pengambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 pasal 7 dimulai,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.

Jika syarat ini terpenuhi, proses pemakzulan dapat dilanjutkan. Namun, jika rapat tidak dihadiri atau tidak disetujui oleh 387 anggota DPR, usulan pemakzulan tidak dapat dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.

“Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan,” katanya.

Berita Terkait

Kenalan Yuk dengan SMPN 3 Brebes: Sekolah Favorit dengan Semangat Berprestasi!
Redmi Pad 2 Resmi Hadir, Tablet Murah dengan Fitur Mumpuni
Megawati Beri Wejangan untuk Pemerintahan Prabowo, Dasco: Harus Pegang Teguh Nilai Pancasila
Elon Musk Kembali Menjadi Orang Terkaya di Dunia dengan Kekayaan USD387 Miliar
Gereja Katedral Jakarta Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal sebagai Bentuk Toleransi dan Solidaritas
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 54,8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama
Kementerian Kebudayaan Serahkan 33 Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025
Dukung Langsung Timnas, Prabowo Beri Salam Hormat Usai Kemenangan atas China

Berita Terkait

Friday, 6 June 2025 - 19:49 WIB

Kenalan Yuk dengan SMPN 3 Brebes: Sekolah Favorit dengan Semangat Berprestasi!

Friday, 6 June 2025 - 15:34 WIB

Redmi Pad 2 Resmi Hadir, Tablet Murah dengan Fitur Mumpuni

Friday, 6 June 2025 - 15:29 WIB

Megawati Beri Wejangan untuk Pemerintahan Prabowo, Dasco: Harus Pegang Teguh Nilai Pancasila

Friday, 6 June 2025 - 15:10 WIB

Elon Musk Kembali Menjadi Orang Terkaya di Dunia dengan Kekayaan USD387 Miliar

Friday, 6 June 2025 - 09:50 WIB

Gereja Katedral Jakarta Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal sebagai Bentuk Toleransi dan Solidaritas

Berita Terbaru

Redmi Pad 2 (Dok. Ist)

Berita

Redmi Pad 2 Resmi Hadir, Tablet Murah dengan Fitur Mumpuni

Friday, 6 Jun 2025 - 15:34 WIB

Dawet Bayat (Dok. Ist)

kuliner

Dawet Bayat, Minuman Tradisional Legendaris dari Klaten

Friday, 6 Jun 2025 - 15:31 WIB