KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

- Redaksi

Friday, 20 June 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan sorotan setelah menerima empat laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji tahun 2024.

Laporan tersebut menyoroti kemungkinan terjadi pengalihan kuota haji reguler ke jalur khusus, yang disebut-sebut melewati batas ketentuan, serta dugaan praksis jual-beli kuota yang merugikan calon jemaah dan negara.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kelima laporan yang dilayangkan oleh berbagai elemen seperti Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Antikorupsi (FPAK), dan BEM STMIK Jayakarta, saat ini tengah dalam tahap telaah administratif oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dokumen dan bukti dianggap lengkap,” imbuhnya, “laporan akan dinaikkan ke proses penyelidikan.”

Baca Juga :  Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

Pada Juli 2024, DPR melalui Pansus Angket Haji menyatakan adanya indikasi kuat pengalihan kuota haji reguler ke kuota khusus sebesar hampir 50 persen melampaui batas maksimum 8 persen sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Tersangka utama dalam laporan tersebut adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, yang dituding bersalah karena menyalahgunakan wewenang serta melanggar regulasi.

Selain indikasi pengalihan kuota, terdapat laporan dugaan transaksi gelap—jual-beli kuota haji. Misalnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) menuding adanya transaksi kuota “furoda” senilai sekitar Rp 300 juta, atau selisih signifikan dari tarif resmi Rp 160 juta.

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kejagung hingga KPK Terdampak Efisiensi Anggaran

Sejauh ini, KPK belum memulai tahap penyidikan. Tessa menyatakan bahwa lembaganya lebih dahulu mengedepankan pencegahan, sambil membahas kemungkinan penindakan jika terbukti kerugian negara.

Namun, pranata hukum menuntut transparansi dan dorongan dari berbagai pihak, termasuk kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) seperti Umar Hasibuan, yang menantang KPK agar segera bertindak atas temuan Pansus DPR.

Lebih lanjut, Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arukki) telah melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, menuduh adanya penghentian penyidikan secara diam‑diam terhadap laporan tersebut.

Sidang perdana praperadilan itu tercatat berlangsung pada 20 Mei 2025, di pengadilan negeri setempat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK terkait komitmen pemberantasan korupsi di tubuh pejabat tinggi negara. Pasca-amandemen UU KPK, independensi lembaga ini kerap menjadi sorotan. Oleh karenanya, publik mengharapkan proses penanganannya berlangsung terbuka, cepat, dan tidak memihak.

Baca Juga :  Rawan Terendam Banjir, PDAM Semarang Siaga Pasokan Air Bersih

Jika penyelidikan dilanjutkan, detil seperti audit dari BPK, pengisian kuota Siskohat, dan konstruksi anggaran haji akan menjadi titik krusial. Sementara itu, pelapor diimbau segera melengkapi data, agar KPK dapat bergerak ke tahap penyidikan.

Pada akhirnya, kasus kuota haji 2024 bukan sekadar persoalan teknis birokrasi, melainkan cerminan integritas pengelolaan ibadah publik. KPK diharapkan menunjukkan ketegasan: bila ada kejahatan, harus ada tindakan.

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB