Wanita Berprofesi Dosen Ditemukan Tewas di Kamar Kos

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial TS (53) warga Medan, Sumatera Utara, ditemukan tewas di kamar kosnya di RT 07, RW 05 Dukuh Kodan, Kelurahan Tohudan, Colomadu.

Berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), korban berprofesi sebagai dosen.

Korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB. Sesepuh Kampung Tohudan, Rizki, mengatakan bahwa korban sempat keluar rumah pada tanggal 10 Juni 2025 dan merupakan penghuni lama kos tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pergerakan dari yang bersangkutan itu ya tanggal 10 masih terlihat beli galon,” ungkapnya

Tidak ada temuan benda yang mencurigakan di tempat kejadian. Namun, dari pemeriksaan tim medis pertama, ditemukan lebam pada tubuh korban. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Juga :  Sikat Yordania 4-1, Indonesia Berhasil Lolos Perempatfinal Piala Asia U-23 2024

“Tim medis pertama memang ada beberapa lebam cuma kita kan tidak tahu istilahnya apa, ya laporan selanjutnya dari Inafis jadi untuk selanjutnya kita belum juga terima dari Inafis gitu saja, tidak ada benda yang mencurigakan,” jelasnya.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru