Diduga Terlibat Kredit Fiktif, Dirut BPR Jepara Artha Diperiksa KPK

- Redaksi

Tuesday, 3 June 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK (Dok. Ist)

Jubir KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, terkait dugaan kasus korupsi pencairan kredit usaha fiktif.

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa, 3 Juni 2025, di Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT BPR Bank Jepara Artha yang terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2024. Dalam kasus ini, ditemukan adanya 38 pencairan kredit usaha fiktif dengan total nilai yang sangat besar, yakni mencapai Rp272 miliar.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dan semuanya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kelima tersangka tersebut memiliki inisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Baca Juga :  Grab Hadirkan Fitur Akun Keluarga untuk Pantau Perjalanan dan Bayar Lebih Mudah

Karena kasus ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengambil tindakan tegas. OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 yang dikeluarkan pada 21 Mei 2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sistem perbankan dan kerugian besar bagi negara. KPK terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru