Diduga Terlibat Kredit Fiktif, Dirut BPR Jepara Artha Diperiksa KPK

- Redaksi

Tuesday, 3 June 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK (Dok. Ist)

Jubir KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, terkait dugaan kasus korupsi pencairan kredit usaha fiktif.

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa, 3 Juni 2025, di Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT BPR Bank Jepara Artha yang terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2024. Dalam kasus ini, ditemukan adanya 38 pencairan kredit usaha fiktif dengan total nilai yang sangat besar, yakni mencapai Rp272 miliar.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dan semuanya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kelima tersangka tersebut memiliki inisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Baca Juga :  Bersama Rakyat, Ipong-Luhur Siapkan Program Pertanian dan Infrastruktur di Ponorogo

Karena kasus ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengambil tindakan tegas. OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 yang dikeluarkan pada 21 Mei 2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sistem perbankan dan kerugian besar bagi negara. KPK terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.

Berita Terkait

Judi Dadu & Sabung Ayam di Nganjuk Digerebek, Pelaku Kabur Tinggalkan Lokasi
Jelang Iduladha, Stok Hewan Kurban di Kediri Melimpah tapi Harga Malah Turun!
Presiden Prabowo Akan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal pada 6 Juli 2025
BPJS Kesehatan Tanggapi Kasus Penolakan Pasien di RSUD dr Rasidin Padang
iQOO Neo 10, Ponsel Gaming Berperforma Tinggi dengan Snapdragon 8s Gen 4
Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Daihatsu Terios Terguling Usai Seruduk Truk
KPK Sita Rp 1,9 Miliar dalam Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker
Klarifikasi Setwapres RI Terkait Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

Berita Terkait

Thursday, 5 June 2025 - 12:10 WIB

Judi Dadu & Sabung Ayam di Nganjuk Digerebek, Pelaku Kabur Tinggalkan Lokasi

Thursday, 5 June 2025 - 11:50 WIB

Jelang Iduladha, Stok Hewan Kurban di Kediri Melimpah tapi Harga Malah Turun!

Thursday, 5 June 2025 - 10:06 WIB

Presiden Prabowo Akan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal pada 6 Juli 2025

Thursday, 5 June 2025 - 09:16 WIB

BPJS Kesehatan Tanggapi Kasus Penolakan Pasien di RSUD dr Rasidin Padang

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

iQOO Neo 10, Ponsel Gaming Berperforma Tinggi dengan Snapdragon 8s Gen 4

Berita Terbaru

Jus jambu (Dok. Ist)

Lifestyle

Jus Jambu Bukan Obat DBD, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua

Thursday, 5 Jun 2025 - 10:22 WIB