KPM Wajib Tahu! Jadwal Resmi dan Besaran Bantuan PIP September 2025 Sudah Diumumkan, Cek Daftar Nominal Lengkap di Sini

- Redaksi

Sunday, 14 September 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Selain pencairan tahap ketiga pada September 2025, pemerintah memberikan bantuan tambahan berupa uang tunai khusus bagi KPM yang memiliki anak sekolah.

Bantuan ini merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperpanjang hingga akhir 2025. Tujuannya mulia, yaitu memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tetap bersekolah tanpa hambatan biaya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.

Pencairan PIP September 2025: Jadwal dan Mekanisme

Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses pendistribusian berjalan lancar dan terarah. Berikut jadwal pencairannya:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tahap 1: Telah disalurkan pada Februari-April 2025.
  • Tahap 2: Sedang berlangsung pada Mei-September 2025. KPM yang belum menerima pada tahap sebelumnya masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan pada tahap ini.
  • Tahap 3: Direncanakan cair pada Oktober-Desember 2025.
Baca Juga :  Kabar Terbaru Bansos 12 September 2025, Penerima PKH dan BPNT Berpeluang Dapat Rp2 Juta Ditambah Tambahan Rp400 Ribu

Proses pencairan PIP umumnya dilakukan melalui rekening bank yang telah terdaftar atau melalui mekanisme lainnya yang ditentukan oleh pemerintah. KPM dihimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah untuk mengetahui update terbaru.

Besaran Bantuan PIP September 2025

Nominal bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan status siswa. Berikut rinciannya:

  • SD/Paket A: Rp450.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp225.000.
  • SMP/Paket B: Rp750.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp375.000.
  • SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp500.000.

Dana PIP diperuntukkan bagi kurang lebih 18,5 juta siswa di seluruh Indonesia. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah.

Baca Juga :  Bansos Kemensos Cair Desember 2024: Program dan Cara Cek Status Penerima

Tips Agar Tidak Ketinggalan Pencairan PIP

Agar tidak ketinggalan pencairan PIP, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPM. Pertama, pastikan data KIP (Kartu Indonesia Pintar) sudah terupdate dan sesuai dengan data kependudukan. Data yang akurat akan mempermudah proses pencairan.

Kedua, KPM disarankan untuk rajin mengecek status pencairan melalui aplikasi resmi atau bank penyalur. Aplikasi ini biasanya menyediakan informasi detail mengenai status pencairan, jadwal pencairan, dan informasi penting lainnya. Dengan memantau secara berkala, KPM akan terhindar dari informasi yang tidak akurat.

Ketiga, pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait penyaluran bansos. Pemerintah secara berkala akan merilis informasi mengenai penyaluran bansos, termasuk PIP, melalui website resmi, media sosial, dan saluran komunikasi lainnya. Dengan demikian, KPM dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Baca Juga :  Disnakerperin Madiun Siapkan Pembahasan UMK 2025, Tunggu Arahan Provinsi

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penyaluran bantuan sosial, termasuk PIP, tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan KPM, diharapkan program PIP dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan anak Indonesia.

Selain bantuan PIP, Pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya, seperti PKH dan BPNT. KPM diharapkan untuk selalu memperhatikan informasi terbaru terkait program-program bantuan sosial ini. Informasi terpercaya dapat diperoleh dari website resmi pemerintah, atau melalui petugas yang berwenang.

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia
Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan
Detik-Detik Kopassus Dijemput CH-47 Chinook, Pasukan Khusus TNI AD & Singapura Gelar Latihan Perang Hutan di Singkawang
Bansos Rp500 Ribu Cair Besok! Pemerintah Pastikan Penyaluran untuk Wilayah dan Kategori Tertentu, Ini Daftarnya
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Sunday, 14 September 2025 - 13:12 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini

Sunday, 14 September 2025 - 12:47 WIB

Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya

Sunday, 14 September 2025 - 12:15 WIB

Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Sunday, 14 September 2025 - 12:05 WIB

Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan

Berita Terbaru