SwaraWarta.co.id – Berita dan isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sering kali ramai diperbincangkan. Bagi Anda yang bertanya “apakah BSU akan cair lagi?”, artikel ini merangkum informasi terbaru berdasarkan penjelasan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Status Terkini BSU: Tidak Ada Pencairan Lanjutan
Berdasarkan pernyataan resmi Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, hingga akhir Oktober 2025, tidak ada pencairan BSU tahap lanjutan.
Program BSU untuk tahun 2025 hanya disalurkan sekali saja pada periode Juni hingga Juli 2025. Hingga saat ini, Kemnaker belum menerima instruksi atau arahan baru dari Presiden untuk memperpanjang atau menambah tahap pencairan baru.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah masih melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas dan dampak ekonomi dari penyaluran tahap pertama tersebut.
Sekilas tentang Program BSU 2025
BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah di sektor formal.
Syarat penerima BSU 2025 yang telah berjalan adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Diprioritaskan bagi yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan diberikan sebesar Rp 600.000 per penerima, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dan disalurkan secara sekaligus.
Masa Depan Program BSU
Program BSU bersifat situasional dan tidak permanen. Penghentian sementara ini bukan berarti program dihapus selamanya, tetapi sedang dievaluasi untuk perbaikan kebijakan di masa depan.
Pemerintah disebutkan sedang mengalihkan fokus anggaran kepada program perlindungan sosial lainnya serta program yang lebih produktif seperti pelatihan keterampilan.
Hindari Penipuan dan Hoaks
Kemnaker mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar pencairan BSU yang beredar di media sosial atau pesan berantai. Waspadalah terhadap:
- Tautan atau link phishing yang mengatasnamakan BSU tahap kedua.
- Situs palsu dengan domain yang mirip instansi resmi.
- Peminta data pribadi atau pihak yang menawarkan pencairan dengan meminta biaya administrasi.
Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi pemerintah seperti:
- Situs web Kemnaker: kemnaker.go.id
- Situs web BPJS Ketenagakerjaan: bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Jadi, jawaban atas pertanyaan “apakah BSU akan cair lagi?” adalah tidak untuk sementara waktu. Pencairan BSU tahap lanjutan pada Oktober 2025 tidak benar dan tidak ada. Masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.

















