Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

- Redaksi

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik cara daftar BLT Kesra 2025. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober-Desember 2025.

Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi penopang ekonomi keluarga di tengah tantangan global.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp 900.000, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan dan dicairkan sekaligus. Bantuan ini menyasar sekitar 35 juta keluarga di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat dan Kriteria Penerima BLT Kesra 2025

Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah:

  • Berdasarkan Data Sosial Ekonomi: Penerima adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini mewakili masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, mulai dari miskin ekstrem hingga rentan miskin.
  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Kelengkapan Dokumen: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Status Pekerjaan: Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri yang sedang aktif.
Baca Juga :  Budi Gunawan Fokus pada Stabilitas Keamanan dan Sinkronisasi Program di Kemenko Polkam

Cara Daftar BLT Kesra 2025 bagi yang Belum Terdaftar

Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat tetapi nama belum tercantum dalam data penerima, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Pendaftaran melalui Kantor Desa/Kelurahan

Ini adalah metode yang paling umum dianjurkan.

  • Siapkan dokumen berupa KTP dan KK asli.
  • Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Sampaikan maksud untuk mengusulkan diri masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN kepada petugas.
  • Proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas desa, yang kemudian akan meneruskan data ke kecamatan dan Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut.
  • Jika dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar calon penerima bantuan untuk periode berikutnya.
  1. Pendaftaran Mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga :  Tragis, Mahasiswi Manado jadi Korban Pemerkosaan Ojek Online

Beberapa sumber juga menyebutkan opsi pendaftaran mandiri melalui aplikasi.

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor ponsel aktif.
  • Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
  • Tunggu proses verifikasi dari sistem Kementerian Sosial.
  • Setelah login, pilih menu “Usul” atau “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri.
  • Lengkapi data dan pilih jenis bantuan sosial yang diusulkan, lalu kirim pengajuan.

Cara Mengecek Status Penerima

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima, lakukan pengecekan melalui:

  • Website Resmi Kemensos: Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data domisili dan nama lengkap, lalu ikuti petunjuk verifikasi.
  • Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasinya, lalu gunakan menu “Cek Bansos” dengan menginput data yang diminta.
Baca Juga :  Harga Beras Kian Melambung, Begini Saran Pemerintah

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda yang memenuhi kriteria memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial ini. Selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan pastikan untuk hanya mengikuti informasi dari sumber resmi seperti Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat

 

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB