SwaraWarta.co.id – Di tengah upaya pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, akses informasi mengenai bantuan sosial (Bansos) kini menjadi jauh lebih transparan dan mudah dijangkau.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima manfaat, memahami cara cekbansos.kemensos.go.id adalah langkah awal yang sangat penting.
Portal resmi ini disediakan oleh Kementerian Sosial agar masyarakat bisa memantau distribusi bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), hingga BLT dengan akurat dan cepat.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah-Langkah Mudah Cek Penerima Bansos
Untuk memastikan data Anda terdaftar, Anda hanya membutuhkan koneksi internet dan KTP. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa Anda ikuti:
- Buka Situs Resmi: Akses laman utama melalui browser di HP atau laptop Anda pada alamat [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Masukkan Data Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda.
- Input Nama Lengkap: Tuliskan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan e-KTP. Pastikan ejaan benar agar sistem dapat menemukan data dengan tepat.
- Verifikasi Kode Captcha: Masukkan huruf kode yang muncul pada kotak kode. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik Cari Data: Sistem akan memproses pencarian selama beberapa saat.
Memahami Hasil Pencarian
Setelah menekan tombol cari, sistem akan menampilkan data berupa Nama PM, Umur, dan status bantuan (apakah sedang dalam proses atau sudah disalurkan). Jika nama Anda muncul namun statusnya masih kosong, artinya Anda terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tetapi mungkin belum dijadwalkan menerima bantuan pada periode tersebut.
Penting untuk diingat: Data yang ditampilkan di situs ini diperbarui secara berkala oleh Kemensos berdasarkan usulan daerah dan verifikasi lapangan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Muncul?
Jika Anda merasa memenuhi kriteria namun nama tidak ditemukan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
- Cek Keselarasan Data: Pastikan data di KTP sudah sinkron dengan data di Dukcapil.
- Usulan Mandiri: Anda dapat mengajukan diri melalui aplikasi “Cek Bansos” resmi milik Kemensos di Play Store melalui fitur Daftar Usulan.
- Konsultasi Setempat: Hubungi pendamping sosial atau datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan status pendaftaran di DTKS.
Dengan memahami cara cekbansos.kemensos.go.id, Anda tidak perlu lagi bingung menunggu ketidakpastian. Transparansi digital ini memudahkan kita semua untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

















