SwaraWarta.co.id – PKH tahap 2 2026 kapan cair pada periode April hingga Juni 2026. Pencairan sudah dimulai sejak pekan kedua April 2026 dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan di awal April, tidak perlu khawatir karena proses penyaluran masih berlangsung hingga akhir Juni 2026.
Jadwal Lengkap PKH 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menerapkan sistem penyaluran bansos PKH setiap tiga bulan sekali (triwulan) dalam empat tahap sepanjang tahun:
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Pencairan PKH tahap 2 tidak dilakukan serentak di semua daerah. Setiap wilayah memiliki jadwal berbeda tergantung proses verifikasi data dan penyaluran di lapangan. Beberapa daerah menerima di akhir April, sementara yang lain di Mei atau Juni-.
Besaran Bantuan PKH 2026 per Tahap
Nominal bantuan PKH diberikan per tahun dan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Berikut rincian bantuan per tahap (seperempat dari total tahunan):
| Kategori Penerima | Besaran per Tahap |
| Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Lansia (70 tahun ke atas) | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online dengan mudah melalui dua cara:
Melalui Website:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode captcha yang tertera
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di App Store atau Google Play Store
- Buka aplikasi dan pilih menu ‘Cek Bansos’
- Masukkan NIK KTP dan klik “Cari Data”
Tips agar Bantuan Cepat Cair
Pastikan data kependudukan Anda sudah valid dan terupdate di DTKS. Beberapa kendala yang sering menyebabkan keterlambatan pencairan antara lain NIK tidak sinkron, kartu keluarga belum diperbarui, atau rekening KKS bermasalah.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) atau PT Pos Indonesia.
Pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial dan jangan percaya pada oknum yang menjanjikan pencairan dengan imbalan tertentu. PKH tahap 2 2026 cair hingga Juni, pastikan Anda mengecek status secara berkala melalui kanal resmi yang tersedia.

















