Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

- Redaksi

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa?

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa?

SwaraWarta.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu menarik perhatian publik, terutama saat lembaga ini membuka lowongan kerja melalui program Executive Development Program (EDP) atau seleksi staf.

Mengingat tanggung jawab besar dalam mengelola ratusan triliun dana haji di Indonesia, banyak orang penasaran: bocoran gaji BPKH sebenarnya berapa?

Bagi Anda yang mengincar karier di lembaga independen ini, yuk intip bocoran lengkap hak keuangan pegawai hingga pimpinan BPKH berikut!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berapa Kisaran Gaji Pegawai BPKH?

Penghasilan di BPKH dikenal sangat kompetitif jika dibandingkan dengan instansi pemerintahan lainnya. Struktur gaji di lembaga ini disesuaikan dengan posisi, beban kerja, dan tanggung jawab masing-masing.

Baca Juga :  Lecehkan Siswi PKL, Aparat Desa di Jawa Barat Terancam Dipenjara

Secara umum, berikut adalah estimasi bocoran gaji bulanan pegawai BPKH berdasarkan jenjang karier:

  • Staf Pemula / Entry Level: Rp7.000.000 – Rp10.000.000 per bulan.

  • Asisten Manajer / Senior Staff: Rp10.000.000 – Rp20.000.000 per bulan.

  • Level Manajer ke Atas: Mulai dari Rp25.000.000 hingga puluhan juta rupiah, tergantung divisi dan spesialisasi.

Selain gaji pokok, pegawai BPKH juga berhak mendapatkan berbagai fasilitas penunjang seperti tunjangan kinerja, asuransi kesehatan premi tinggi, biaya kuota/komunikasi, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

Fantastis, Ini Hak Keuangan Pimpinan BPKH

Jika level staf saja sudah cukup menjanjikan, nominal untuk jajaran pimpinan BPKH jauh lebih menggiurkan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2020, hak keuangan untuk jajaran Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas diatur secara resmi dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Berikan Apresiasi Kepada Pandawara Group atas Bentuk Kepedulian Terhadap Lingkungan
Jabatan / PosisiGaji Pokok & Tunjangan BulananFasilitas Tambahan (Per Tahun)
Kepala Badan PelaksanaTotal Rp135 Juta (Gapok Rp92 Juta + Tunjangan Rumah & Transport)THR Rp92 Juta & Biaya Cuti Rp92 Juta
Anggota Badan PelaksanaTotal Rp124 Juta (Gapok Rp83 Juta + Tunjangan Rumah & Transport)THR Rp83 Juta & Biaya Cuti Rp83 Juta
Ketua Dewan PengawasTotal Rp102 Juta (Gapok Rp73 Juta + Tunjangan Rumah & Transport)THR Rp73 Juta & Biaya Cuti Rp73 Juta
Anggota Dewan PengawasTotal Rp94 Juta (Gapok Rp66 Juta + Tunjangan Rumah & Transport)THR Rp66 Juta & Biaya Cuti Rp66 Juta

Catatan Penting: Seluruh pimpinan di atas juga mendapatkan uang representasi, premi asuransi jiwa/kecelakaan kerja sebesar 25% dari gaji setahun, serta tunjangan asuransi purna jabatan.

Mengapa Gaji di BPKH Cukup Besar?

Besarnya kompensasi di BPKH dinilai sebanding dengan risiko kerja yang dihadapi. Pegawai dan pimpinan dituntut menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keamanan dana milik jutaan jemaah haji Indonesia. Sistem seleksinya pun sangat ketat, mirip dengan standar rekrutmen perbankan syariah nasional dan global.

Baca Juga :  Kemarau Panjang Bikin Tukang Sumur Bor Kebanjiran Job

Bagaimana, tertarik untuk mencoba peruntungan dan berkarier di BPKH? Siapkan kompetensi terbaik Anda!

Berita Terkait

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terbaru

Berapa Biaya Kuliah PPG?

Pendidikan

Berapa Biaya Kuliah PPG? Yuk Disimak Informasinya Disini!

Sunday, 28 Jun 2026 - 12:52 WIB