ART Tewas Diterkam Harimau, Majikan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Monday, 20 November 2023 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret harimau yang menerkam seorang pria (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur yang berinisial S (27) tewas usai diterkam harimau. Dimana harimau tersebut merupakan milik majikannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian naas ini terjadi pada hari Sabtu, (18/11) saat korban hendak memberi makan satwa tersebut. 

Diketahui satwa tersebut memiliki kandang di dalam rumah majikannya yang berada Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Saat ditemui awak media pada hari sabtu, (18/11) Hanifa selalu adik korban mengungkapkan bahwa korban diperintah majikannya untuk memberi makan harimau.

“Dia memang disuruh bosnya kasih makan harimau itu,” ungkap Hanifa.

Tidak hanya itu saja, adik korban juga mengaku bahwa sang kakak juga memiliki rasa takut saat memberi makan harimau.

Baca Juga :  Bikin Geleng Kepala, 15 Karyawan Toko Elektronik Curi Stok di Gudang

Menurut adiknya, harimau yang berbobot 100 kilogram tersebut seringkali memiliki gerak-gerik seperti hendak menerkam korban. 

Karena merasa takut, korban pernah mengeluh kepada majikannya. Namun majikannya tidak percaya dengan pengakuan korban.

Lebih lanjut, adik korban menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir kakaknya hendak mengundurkan diri namun terus ditahan oleh atasannya.

“Katanya takut. Harimaunya sering mau menerkam. Tapi bosnya nggak percaya,” ungkapnya.

Selain menahan korban agar tidak mengundurkan diri, majikannya yang berinisial AS juga terus mengancam akan memecat korban.

“Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat Gym kalau berhenti kasih makan harimau,” imbuhnya.

Karena kematian S, pihak keluarga menginginkan agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Mengingat kematian S terjadi karena kelalaian atasannya sendiri.

Baca Juga :  Ricuh Usai Bagi-bagi Takjil, 3 Pesilat Gresik Ditetapkan Jadi Tersangka

“Karena jelas lalai. Kakak saya harus ngasih makan secara manual. Apa tidak lalai?,” tegasnya.

Kejadian naas tersebut terjadi saat korban memberi makan harimau. Saat itu, korban juga ditemani oleh sang istri namun istrinya diminta untuk menunggu diluar.

Karena menunggu lama, istri korban akhirnya menyusul ke dalam. Ketika berhasil masuk kedalam, istri korban menangis histeris lantaran sang suami sudah berlumuran darah. 

Akibat kejadian ini, pemilik harimau atau majikan korban ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dan pemeliharaan satwa tanpa izin.

Penetapan AS sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca Juga :  Pelaku Penodongan Berkedok Driver Taksi Online Berhasil Diamankan Kepolisian

Menit Yusuf, AS sudah ditahan di Polresta sejak hari Sabtu malam, (18/22).

“Sudah, semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda,” ungkapnya pada hari Minggu, (19/11).

Selain menetapkan AS sebagai tersangka, satwa tersebut juga akan dievakuasi. Mengingat tersangka juga tidak memiliki izin kepemilikan secara resmi.

Berita Terkait

Manchester United Melaju ke Final Liga Europa
Terungkap, Ini Peran Nagita Slavina dalam Hubungan Lhna Maya dan Maxime Bouttier
Dishub Kota Bekasi Perbarui Halte Bus untuk Tingkatkan Kenyamanan Warga
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi Enam Kali di Pesanggrahan
Jemaah Haji Asal Sidoarjo Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah
Disdik Kota Bekasi Ingatkan Syarat Jalur Domisili dalam SPMB 2025
Kementerian HAM Dukung Program Pendidikan Militer untuk Tingkatkan SDM Siswa
Paus Leo XIV Sampaikan Pidato Perdamaian Pertama kepada Umat Seluruh Dunia

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 09:36 WIB

Manchester United Melaju ke Final Liga Europa

Friday, 9 May 2025 - 09:08 WIB

Terungkap, Ini Peran Nagita Slavina dalam Hubungan Lhna Maya dan Maxime Bouttier

Friday, 9 May 2025 - 09:03 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi Enam Kali di Pesanggrahan

Friday, 9 May 2025 - 09:00 WIB

Jemaah Haji Asal Sidoarjo Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah

Friday, 9 May 2025 - 09:00 WIB

Disdik Kota Bekasi Ingatkan Syarat Jalur Domisili dalam SPMB 2025

Berita Terbaru

Berita

Manchester United Melaju ke Final Liga Europa

Friday, 9 May 2025 - 09:36 WIB

Olahraga

Nintendo Switch 2: Konsol Gaming Terbaru dengan Fitur Canggih

Friday, 9 May 2025 - 09:22 WIB