Pegawai Bank di Brebes Sikat Uang Hingga Milyaran, Begini Modusnya!

- Redaksi

Saturday, 15 June 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Bank di Brebes nekat sikat uang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dua pegawai bank negara di daerah Brebes, AP dan FIM, menjadi tersangka atas kasus kredit fiktif yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

Mereka menggunakan modus dengan mencari nasabah kredit palsu dan mengiming-imingi mereka dengan uang jika mau meminjam uang di bank. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga;

Ngaku Sebagai Pegawai Pajak Surabaya, Pria Gondol Yaris Milik Janda

Para nasabah ini diminta untuk mengajukan kredit dana talangan dan dijanjikan untuk tidak melunasi atau mengangsur kredit tersebut. 

“Kedua tersangka ini ditahan, berdasarkan hasil audit masing-masing tersangka, AP merugikan negara sekitar Rp 2,75 miliar. Sedangkan tersangka FIM merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,4 miliar,” kata Kepala Kejari Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi

Baca Juga :  Senjata Apa yang Mungkin Digunakan Pasukan Israel untuk Menyerang Lewat Darat di Gaza?

Kedua tersangka menjanjikan untuk memberikan pelunasan atas kredit yang diajukan para nasabah, namun hal tersebut ternyata tidak dipenuhi. 

Tidak ada satu pun dari 35 orang nasabah yang menerima uang pencairan. Uang hasil pengajuan kredit fiktif tersebut dikuasai oleh AP dan FIM untuk kepentingan pribadi dan membayar utang. 

“Dua tersangka melibatkan 35 nasabah. Mereka dijanjikan uang dan diiming-imingi untuk tidak perlu mengangsur. Semua akan dilunasi para tersangka. Tapi dari 35 itu, ternyata tidak ada satu pun yang menerima uang pencairan,” beber Yadi

Baca Juga:

Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

Kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara merujuk pada UU Tipikor.

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Alquran Diturunkan dalam Dua Periode

Pendidikan

Alquran Diturunkan dalam Dua Periode Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Thursday, 21 Aug 2025 - 16:47 WIB