Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Beberkan Aliran Uang Korupsi SYL

- Redaksi

Saturday, 14 October 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Momen SYL dibawa oleh petugas KPK, usai Jumpa Pers (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka atas kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara jumpa pers yang diselenggarakan di gedung KPK, pada hari Jum’at, (13/10) wakil ketua KPK yakni Alexander Marwata membeberkan aliran uang korupsi SYL.

Menurut Alexander Marwata aliran uang hasil korupsi tersebut digunakan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit, mencicil mobil Alphard, renovasi rumah pribadi, dan kebutuhan lainnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Alexander Marwata.

Baca Juga :  Style G-Shock untuk Anak Laki-Laki Modis

Lebih lanjut, Alexander mengungkapkan bahwa SYL telah menikmati hasil korupsi sekitar Rp 13,9 miliar. Namun, saat ini KPK akan mendalami lebih lanjut terkait aliran uang korupsi tersebut.

“Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Alexander Marwata juga mengungkapkan bahwa ada aliran uang yang digunakan untuk kepentingan partai NasDem.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem,” imbuhnya.

Alexander juga mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada partai NasDem mencapai miliaran rupiah. Namun, KPK belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diberikan kepada partai NasDem.

Baca Juga :  Israel Serang Sekolah di Gaza Jatuhkan Belasan Korban

Sebelumnya Bendahara Umum DPP NasDem yakni Ahmad Sahroni juga membenarkan bahwa fraksi NasDem memang menerima uang dari SYL. Adapun uang tersebut diterima sebagai sumbangan bencana alam.

“Ke Fraksi Nasdem untuk bantuan bencana alam itu benar nilai nya Rp 20 juta,” ungkap Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga mengungkapkan bahwa fraksi NasDem tidak mengetahui sumber dana tersebut. Mengingat para anggota DPR RI pasti akan memberikan sumbangan atau bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Kita mana taHu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Syahroni mengungkapkan bahwa pihaknya akan menunggu langkah selanjutnya dari KPK.

Baca Juga :  Aplikasi Wondr BNI Gangguan, Netizen Keluhkan Tidak Bisa Transaksi

“Langkah selanjutnya tunggu dari KPK,” ungkap Sahroni.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB