Pinjam dan Gadaikan Motor Tetangga, Pria di Pacitan Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Friday, 14 June 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang gadaikan motor milik tetangganya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah kejadian menimpa seorang warga bernama AS di Kota Pacitan. Ia meminjam motor milik tetangganya, tapi justru menggadaikan kendaraan tersebut. 

“Kasusnya sedang kami tangani. Pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro kepada wartawan, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Cara Urus BPKB Hilang dengan Mudah dan Cepat

Sang pemilik motor akhirnya melaporkan hal ini ke polisi. Kejadian ini bermula saat AS meminjam motor jenis Vario milik tetangganya, bernama Angga Rizki.

Awalnya, Angga tidak mencium hal yang tidak beres. Namun, hingga dua hari berikutnya, motor tersebut tak kunjung dikembalikan padanya. 

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

Angga lalu menemui AS dan meminta penjelasan. Namun, AS justru mengatakan bahwa motor tersebut sudah digadaikan

Walaupun merasa tidak enak hati, Angga masih berusaha bersabar dan menunggu AS untuk mengembalikan motor tersebut. 

Namun, hingga 2 hari kemudian, motor tersebut masih belum dikembalikan. Akhirnya, Angga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

“Tersangka meminjam kepada korban pada tanggal 2 Juni. Hingga memasuki hari kedua barang tersebut tidak dikembalikan,” tambah AKP Untoro.

“Korban kemudian melapor ke mapolres,” tambahnya.

Baca Juga:

Syarat Gadai Motor Tanpa BPKB, Dijamin Proses Cepat!

AS diancam dengan pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 4 tahun jika terbukti bersalah.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB