Polusi Udara Jabodetabek: Kendaraan sebagai Penyumbang 44%, Presiden Jokowi Kumpulkan Para Menterinya

- Redaksi

Monday, 28 August 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Gedung Tinggi di Jakarta Tertutup Kabut (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Swarawarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengadakan pertemuan dengan para menterinya untuk membahas masalah polusi udara yang masih melanda Jabodetabek. Pemerintah berupaya menemukan akar permasalahan, dampak yang ditimbulkan, dan langkah penangannya guna melindungi warga dari penyakit terkait polusi udara.

Usai menghadiri rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menjelaskan bahwa sumber utama polusi udara di Jabodetabek berasal dari asap kendaraan dan pembangkit tenaga listrik uap (PLTU). “44 persen polusi udara berasal dari kendaraan, 34 persen dari PLTU, dan sisanya dari berbagai sumber lainnya, termasuk rumah tangga dan pembakaran,” ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8).

Siti Nurbaya menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya fokus pada upaya penanganan dan pengendalian polusi udara karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Dari perspektif KLHK, ia mengklaim bahwa langkah-langkah penegakan hukum terhadap sumber pencemaran udara sudah dilakukan, terutama terhadap industri pembangkit listrik dan pengawasan emisi kendaraan secara ketat.

“Solusi yang diambil harus didasarkan pada aspek kesehatan. Seluruh kementerian dan lembaga diminta untuk mengambil langkah tegas dalam kebijakan dan operasi lapangan,” tegasnya.

Tingginya tingkat polusi udara di Jabodetabek menjadi isu yang mendesak dan memerlukan kerja sama lintas sektor untuk meminimalisir dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Presiden Jokowi dan para menteri berupaya mencari solusi yang efektif guna menghadapi tantangan serius ini.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Baca Juga :  Heboh, Seorang Perempuan Ngaku dapat Kekerasan yang Melibatkan Anggota DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB