Polusi Udara Jabodetabek: Kendaraan sebagai Penyumbang 44%, Presiden Jokowi Kumpulkan Para Menterinya

- Redaksi

Monday, 28 August 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Gedung Tinggi di Jakarta Tertutup Kabut (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Swarawarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengadakan pertemuan dengan para menterinya untuk membahas masalah polusi udara yang masih melanda Jabodetabek. Pemerintah berupaya menemukan akar permasalahan, dampak yang ditimbulkan, dan langkah penangannya guna melindungi warga dari penyakit terkait polusi udara.

Usai menghadiri rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menjelaskan bahwa sumber utama polusi udara di Jabodetabek berasal dari asap kendaraan dan pembangkit tenaga listrik uap (PLTU). “44 persen polusi udara berasal dari kendaraan, 34 persen dari PLTU, dan sisanya dari berbagai sumber lainnya, termasuk rumah tangga dan pembakaran,” ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8).

Siti Nurbaya menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya fokus pada upaya penanganan dan pengendalian polusi udara karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Dari perspektif KLHK, ia mengklaim bahwa langkah-langkah penegakan hukum terhadap sumber pencemaran udara sudah dilakukan, terutama terhadap industri pembangkit listrik dan pengawasan emisi kendaraan secara ketat.

“Solusi yang diambil harus didasarkan pada aspek kesehatan. Seluruh kementerian dan lembaga diminta untuk mengambil langkah tegas dalam kebijakan dan operasi lapangan,” tegasnya.

Tingginya tingkat polusi udara di Jabodetabek menjadi isu yang mendesak dan memerlukan kerja sama lintas sektor untuk meminimalisir dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Presiden Jokowi dan para menteri berupaya mencari solusi yang efektif guna menghadapi tantangan serius ini.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Baca Juga :  Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB