Beras Mengalami Kenaikan, Segini Harganya Sekarang

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beras premium
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Pemerintah baru saja menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara resmi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diatur oleh Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras.

Baca juga: Zakat Warga Jabar Tembus Rp 514 M

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa penyesuaian HET beras ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan yang diterapkan baik di hulu maupun di hilir.

“Jadi selaras dengan kepentingan di hulu di mana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka di hilir perlu juga melakukan penyesuaian. Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan seirama dengan harga di tingkat konsumen,” ujar Arief dalam keterangan tertulis Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Dramatis, Pria Ini Rela Dipenjara Demi Nikahi LC

Baca Juga: Memasuki Pertengahan Ramadhan, Stok Beras Aman Hingga Lebaran

Arief menjelaskan bahwa proses penetapan HET beras ini telah melalui dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai pihak yang terkait dengan perberasan. 

“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” terang Arif.

HET Beras sebelumnya dalam peraturan Badan Pangan nomor 7 tahun 2023 dibagi berdasarkan zonasi sebagai berikut:

  • Zona 1: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. HET beras medium senilai Rp 10.900/kg sedangkan HET beras premium Rp 13.900/kg.
  • Zona 2: Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan. HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan HET beras premium Rp 14.400/kg.
  • Zona 3: Maluku dan Papua. HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg dan HET beras premium sebesar Rp 14.800/kg.
Baca Juga :  Imbas 'Malang Gaya Bebas' Sejumlah 6 Saksi diperiksa

 Berikut adalah daftar kenaikan HET Beras:

  • Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan. HET beras medium naik menjadi Rp 12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium naik menjadi Rp 14.900 per kg.
  • Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung. HET beras medium naik menjadi Rp 13.100 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per kg.
  • Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat. HET beras medium naik menjadi Rp 12.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 14.900 per kg.
  • Wilayah Nusa Tenggara Timur. HET beras medium naik menjadi Rp 13.100 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per kg. 
  • Untuk  wilayah Sulawesi, HET beras medium naik menjadi Rp 12.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 14.900 per kg.
  • Wilayah Kalimantan. HET beras medium naik menjadi Rp 13.100 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per kg.
  • Wilayah Maluku. HET beras medium naik menjadi Rp 13.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.800 per kg. Sedangkan di wilayah Papua, HET beras medium naik menjadi Rp 13.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp15.800 per kg.

Berita Terkait

Ratusan Jemaah Haji Asal Banyuwangi Tertahan di Jeddah Akibat Konflik Iran-Israel, Kini Sudah Ada Jadwal Pulang
Jemaah Haji Asal Malang Hilang di Makkah, Diduga Alami Demensia
RSJ Menur Surabaya Tangani 85 Pasien Kecanduan Judi Online, Termuda Usia 14 Tahun
Pelajar Hilang di Pantai Konang Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia
Iran Tegaskan Tak Ada Gencatan Senjata dengan Israel dan Sekutunya
Porprov Jatim IX 2025: IBCA-MMA Kabupaten Kediri Sabet 3 Emas dan 1 Perak, Prestasi Cemerlang
Ikan di Waduk Cirata Mengandung Merkuri Tinggi, Menteri Trenggono Minta Gubernur Jawa Barat Bertindak
Pencabulan Ayah Kandung di Malinau Terungkap, Korban Akhirnya Berani Melapor

Berita Terkait

Wednesday, 25 June 2025 - 17:00 WIB

Ratusan Jemaah Haji Asal Banyuwangi Tertahan di Jeddah Akibat Konflik Iran-Israel, Kini Sudah Ada Jadwal Pulang

Wednesday, 25 June 2025 - 16:57 WIB

Jemaah Haji Asal Malang Hilang di Makkah, Diduga Alami Demensia

Wednesday, 25 June 2025 - 16:49 WIB

RSJ Menur Surabaya Tangani 85 Pasien Kecanduan Judi Online, Termuda Usia 14 Tahun

Wednesday, 25 June 2025 - 16:46 WIB

Pelajar Hilang di Pantai Konang Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

Wednesday, 25 June 2025 - 16:38 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Gencatan Senjata dengan Israel dan Sekutunya

Berita Terbaru

Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah

Teknologi

3 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 26 Jun 2025 - 06:00 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka?

Pendidikan

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Simak Fakta Terbarunya!

Wednesday, 25 Jun 2025 - 17:03 WIB

Jamaah haji yang hilang (Dok. Ist)

Berita

Jemaah Haji Asal Malang Hilang di Makkah, Diduga Alami Demensia

Wednesday, 25 Jun 2025 - 16:57 WIB