Bejat! 3 Anak Kandung di Jambi Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri hingga Trauma

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah yang tega memperkosa anak kandungnya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga anak di bawah umur di Jambi masih merasa trauma setelah diperkosa oleh ayah kandung mereka. 

Ayah mereka, Mangibul Marbun Lumbangaol (51), telah ditangkap oleh polisi. Anak kedua dan ketiga sedang menjalani pemulihan di Balai Rehabilitasi Anak Alyatama, sementara anak pertama berada di Tebing Tinggi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

“Terhadap 2 anak korban kami tempatkan di Yayasan Alyatama, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pemulihan psikologisnya,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Jumat (7/6). 

Penyidik bekerja sama dengan psikolog untuk membantu pemulihan korban. Sang ibu juga memperoleh bantuan psikologis. 

Baca Juga :  Korban Serangan Israel di Gaza Terus Bertambah, Mencapai Angka 17 Ribuan

“Terhadap 2 anak korban kami tempatkan di Yayasan Alyatama, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pemulihan psikologisnya,” kata Kombes Andri, Jumat (7/6/2024).

“Kami prinsipnya menjaga psikologis korban sehingga yang kami lakukan memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban,” ujarnya.

Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Jambi setelah anak nomor 2 pertengkaran dengan ayahnya di rumah. 

“Jadi pada saat kumpul keluarga ada cekcok antara anak nomor 2 inisial M itu dengan bapaknya di rumah itu. Kemudian didengar oleh ibunya. Kemudian ditanya oleh ibunya, apa yang pernah dilakukan oleh bapaknya. Berceritalah anak ini dan terbuka kepada ibunya,” ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa.

Baca Juga :  Sempat Sembunyi di Lampung, ART Jaksel Bobol ATM Majikan Hingga Rp 20 Juta

Baca Juga:

Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Sang anak menceritakan kejadian itu kepada ibunya setelah dipertanyakan. Marbun telah melakukan kejahatan ini sejak 2021 dan akan dijerat sesuai hukum.

Berita Terkait

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 13:57 WIB

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB