Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BW saat diamankan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang wanita pegawai negeri sipil di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nekat menipu dan menggelapkan mobil sewaan untuk membayar utang. 

“Modus pelaku BW ini menyewa kendaraan kepada S. Jadi setiap hari BW ini menyewa kendaraan di korban seharga Rp 300 ribu per hari dalam kurun waktu dua hari sewa,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di kantornya, Selasa sore (4/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Kompak, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri! Apa yang Terjadi?

Polisi telah menangkap wanita tersebut beserta rekannya, dan keduanya menghadapi dakwaan penipuan dan penggelapan mobil, yang bisa mengakibatkan hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga :  Viral Penggerebekan Pasangan Selingkuh, Pemkab Bangkalan Tambah CCTV dan Penerangan di Taman Paseban

“Pelaku BW ini memang selalu bekerja sama dengan M dalam urusan lain. Jadi dia juga sebagai DPO di Polda NTB,” ujar Yogi.

Wanita tersebut dilaporkan oleh beberapa korban dan disebutkan bahwa dia bekerja sama dengan seseorang yang masih buron. 

“Keterangan sementara karena terlilit utang piutang,” ujar Kepala Unit Kendaraan Bermotor (Kanit Ranmor) Satreskrim Polresta Mataram Ipda Binawan Kharrismi Susbandoro kepada awak media, Selasa.

“Kenapa kami tahan karena takut pelaku BW ini menghilangkan barang bukti,” ujar Yogi.

“M ini sedang kami kejar. Karena dia nomaden berpindah-pindah ya,” jelas Yogi.

Ternyata, pelaku tersebut menggunakan baju dinas kejaksaan saat berkomunikasi dengan korban, yang membuat korban percaya padanya. 

Baca Juga :  Bank Jago di bobol eks karyawan, Kerugian Capai 1M !

Baca Juga:

Heboh! Debt Colector di Jombang Takuti Nasabah Pakai Baju TNI

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat akan memberikan sanksi pada pegawai mereka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dia melakukan tindakan serupa secara pribadi dengan korban,” katanya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru