Ribuan Benih Lobster Gagal Diselundupkan dari Banyuwangi, Ini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan lobster yang akan Diselundupkan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Petugas dari Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan benih lobster atau benur yang hendak dibawa ke luar daerah secara ilegal. 

Sebanyak 9.244 ekor benih lobster berhasil disita oleh tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal yang ditugaskan untuk menangani kasus-kasus ilegal, termasuk peredaran benih lobster secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan diawali dari kecurigaan tim SFQR atas aktivitas mencurigakan di wilayah perairan selatan Banyuwangi

Baca Juga:

Gas LPG 3 KG Semakin Langka, Kapolres Ponorogo Ambil Langkah Tegas

“Dalam pelaksanaan tugasnya, tim SFQR ini bertugas memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi. Khususnya di wilayah perairan selatan mulai dari Grajagan, Rajegwesi, Pancer Banyuwangi hingga Puger Jember,” kata Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, Senin (3/6)

Baca Juga :  Tragis! Siswa SMKN 4 Semarang Jadi Korban Penembakan Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Tim kemudian menelusurinya dan menemukan mobil yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan ribuan benih lobster yang dibungkus dalam kantong plastik.

Dalam kasus ini, petugas dari Lanal Banyuwangi mengamankan dua orang kurir yang bertugas mengantarkan benih lobster, yakni HS dan MS. 

“HS dan MS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seorang. Kurir tersebut mengaku tak kenal dengan orang yang menyuruh dan hanya mengetahui nomor HP-nya,” katanya

Keduanya merupakan warga Banyuwangi. Lanal Banyuwangi menyerahkan proses hukum lanjutan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banyuwangi.

Hasil pendalaman Lanal Banyuwangi menemukan bahwa proses penyelundupan benih lobster berjalan dengan sistem putus. 

Baca Juga :  KPU Batam Pastikan Keamanan Distribusi Logistik Pemilu, Begini Informasi Selengkapnya!

Lanal Banyuwangi berhasil mengamankan beberapa barang bukti selain benur, yaitu sebuah mobil sedan Toyota Vios, dua unit handphone, dan beberapa lembar uang tunai.

Harga benih lobster dari nelayan di Banyuwangi naik turun antara Rp 4 ribu hingga Rp 12 ribu per ekor untuk jenis pasir. 

Pihak Lanal masih menghitung potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penggagalan penyelundupan tersebut. 

Baca Juga:

Kepolisian Grebek Perkampungan Bekasi yang Produksi Minuman Keras Ilegal

Penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini merupakan yang pertama oleh Lanal Banyuwangi dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, mereka pernah mengungkap kasus serupa pada tahun 2022.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru