Tewaskan Pesilat Sidoarjo, DPO Serahkan Diri Ke Polisi

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO yang menyerahkan diri ke kantor polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ilham Bagus Cahyo Santoso, seorang pria berusia 22 tahun dari Semampir, Surabaya, mengungkapkan penyesalannya yang mendalam di kantor polisi Gresik. 

Dia menyesali perbuatannya yang merenggut nyawa SW, seorang atlet beladiri berusia 20 tahun dari Krian, Sidoarjo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilham, yang akrab dipanggil Celeng, mengakui bahwa dia sangat menyesal dengan perkelahian tersebut yang mengakibatkan kematian seseorang. 

Baca Juga:

Diduga Memiliki Dendam, Pria Banten Tega Tusuk Rekannya Sendiri.

“Sangat menyesal. Apalagi ada yang meninggal. Padahal cuman karena temen-teman ini sakit hati gara-gara salah satu teman korban keber-keber knalpot brong,” kata Ilham kepada awak media, Minggu (1/6)

Baca Juga :  Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Jadwal, Target, dan Informasi Penting

Dia menjelaskan bahwa perkelahian itu dimulai ketika salah satu temannya sedang marah karena knalpot motor teman korban terlalu keras.

Celeng mendapat pesan dari salah satu penjahat bahwa akan ada perkelahian di Desa Banjaran, Driyorejo, dengan kelompok beladiri lainnya. 

Ketika dia tiba, dia melihat bahwa FJ, salah satu pelaku, sudah berkelahi dengan anggota kelompok beladiri lawan yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot keras. 

Mereka sedang pesta dan minum di sebuah toko, tapi Celang tidak bergabung dengan mereka karena dia berada di Surabaya.

Setelah berhasil menghentikan dua pelatih bela diri wanita asal Krian yang datang sendiri dengan sepeda motor, para pelaku meminta izin kepada sekolah beladiri untuk berlatih, yang mengakibatkan mereka menendang motor milik SW.

Baca Juga :  Hakim Konstitusi Sebut Kurang Elok jika Presiden dipanggil ke MK

 Hal ini memicu para pelaku lain untuk memukul korban, tetapi Celeng tidak memukul korban yang meninggal. 

Dia berharap dia bisa menghentikan perkelahian itu dan memisahkan mereka karena dia adalah yang tertua di antara mereka.

Sekarang Celeng berada di kantor polisi Gresik untuk menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. 

“Karena penyesalan akan datang saat kita berada di penjara. kalau sudah masuk penjara, akan banyak yang disusahkan. Termasuk nama baik perguruan yang kita ikuti. Padahal di perguruan tidak di ajarkan untuk melukai orang,” tambahnya

Lebih lanjut, Caleng mengaku menyesal atas perbuatannya daripada apapun dalam hidupnya. 

Baca Juga:

Bocah Bekasi ditemukan Tewas Terbungkus Karung, Pelaku Berhasil Diamankan

Baca Juga :  Remaja di Gresik Nekat Edit Foto Vulgar Teman Perempuan, Apa Motifnya?

“Saya akan keluar dari perguruan dan akan bekerja kalau sudah bebas. Untuk temen-temen yang masih ada di perguruan, silahkan ikut tapi jangan melanggar hukum. Karena di penjara tidak enak sama sekali. Saya juga minta maaf kepada keluarga dan teman-teman korban yang meninggal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru