Pasutri di Bali Ditangkap Warga Usai Racuni Anjing yang Akan Dijual

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anjing yang diracun (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPasangan suami dan istri asal Kabupaten Buleleng di Bali, dipergoki oleh warga saat akan meracuni sekelompok anjing di kawasan Desa Kalibukbuk. 

Keduanya berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui keduanya berinisial KW dan KS yang berasal dari Kabupaten Buleleng, Bali. 

Baca Juga:

Jual Rawon Anjing, Pedagang di Bungkulan Terancam Hukuman Penjara

Menurut Kapolsek Kota Singaraja, pasutri ini diwajibkan untuk melapor ke pihak berwajib. 

Meskipun tidak dipenjara, namun pelaku harus lapor kepada pihak kepolisian. Hal ini bertujuan agar terdapat efek jera bagi pelaku. 

Baca Juga :  Industri Tembakau Berpotensi Gulung Tikar, Ini Biang Keroknya!

“Mereka kami kenakan wajib lapor,” kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi, Minggu (26/5). 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai anjing yang menjadi korban racun.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, pasangan ini mengaku melakukan perbuatan tersebut karena sedang kesulitan mencari pekerjaan dan berniat untuk menjual anjing-anjing yang telah mereka racuni tersebut kepada masyarakat. 

Lebih lanjut, pasutri tersebut mengaku menjual anjing lantaran masalah ekonomi. 

“Dia rencananya akan dijual anjingnya. Kenapa dia seperti itu? karena tidak punya pekerjaan,” katanya

Baca Juga:

Heboh, 4 Pemuda di Jember Siksa Anjing Maltese hingga Mati

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan serta menggeledah rumah pasangan ini untuk mencari bukti-bukti terkait kasus ini.

Baca Juga :  Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui racun atau potasium yang disimpan didalam rumah. 

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru