Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil Grebek Arena Sabung Ayam di Bekasi

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di Raya Legok, Jatiasih, Bekasi.

Penggerebekan ini menyebabkan para pemain kocar-kacir hingga melompat ke persawahan untuk menghindari petugas.

Menurut Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra Sagita, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam yang meresahkan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Alhasil, sedikitnya tujuh puluh orang berikut barang bukti diamankan petugas,” ujar Kompol Bara.

Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil Grebek Arena Sabung Ayam

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam perjudian sabung ayam.

Baca Juga :  Prabowo Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh dan Lindungi Kepentingan Investor

Barang bukti yang diamankan termasuk ayam aduan, gelanggang sabung ayam, uang tunai, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.

Para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk mengusut tuntas jaringan perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.

Petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang tertangkap.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan perjudian sabung ayam di wilayah tersebut dan memastikan bahwa kegiatan ilegal ini dapat dihentikan secara menyeluruh.

Polda Metro Jaya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum.

Baca Juga :  Jelang Piala Asia 2023, AFC Melakukan Pembenahan dengan Menghadirkan Teknologi VAR

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Penggerebekan arena judi sabung ayam di Bekasi oleh Subdit Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kegiatan ilegal semacam ini dapat diberantas hingga tuntas.

Selain itu, Kompol Bara juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan judi akan terus kami tingkatkan agar masyarakat dapat hidup tenang tanpa gangguan aktivitas ilegal,” tegasnya.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB