Jual Miras, Warung Kelontong di Bogor Kena Razia Satpol PP

- Redaksi

Sunday, 12 January 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar razia terhadap warung kelontong di sepanjang Jalan Raya Cilebut dan menyita ribuan botol minuman keras (miras) ilegal.

Operasi yang berlangsung pada Jumat (10/2) malam ini merupakan bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat (pekat).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan bahwa razia tersebut menyasar sebuah warung yang telah menjadi target.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada wilayah tersebut terdapat toko yang diduga menjual minuman keras tanpa Izin,” kata Rhama dilansir Antara, Sabtu (11/1/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.519 botol miras dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar. Penyitaan dilakukan dengan pendampingan dari pihak Garnisun.

Baca Juga :  Imbas Banjir DKI Jakarta, Ribuan Jiwa Terpaksa Mengungsi

“Petugas mengamankan semua minuman keras dengan total yang diamankan 1.519 botol miras dalam berbagai jenis,” ujarnya

Menurut Rhama, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penindakan pelanggaran peraturan daerah maupun peraturan bupati.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru