Informasi Jadwal dan Prosedur Perpanjang STNK di SAMSAT Keliling Salatiga

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat keliling Salatiga (Dok. Ist)

Samsat keliling Salatiga (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Bagi warga Salatiga yang ingin memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan SAMSAT Keliling Salatiga.

Baca Juga: Bagaimana Jika STNK Hilang? Jangan Panik, Segera Lakukanlah Langkah-langkah ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini diselenggarakan oleh pemerintah Jawa Tengah untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan.

Jadwal Layanan SAMSAT Keliling Salatiga

Berikut adalah jadwal layanan SAMSAT Salatiga:

  •  Senin: 08.00 – 12.00 (Depan Kampus UKSW)
  •  Selasa: 08.00 – 12.00 (Pasar Raya II)
  •  Rabu: 08.00 – 12.00 (Terminal Tingkir)
  •  Kamis: 08.00 – 12.00 (Pasar Raya I)
  •  Jum’at: 08.00 – 11.00 (Depan Kel. Kutowinangun)
  •  Sabtu: 08.00 – 11.00 (Depan Ramayan)
Baca Juga :  Bulu Kucing Menggumpal Apa Penyebabnya? Dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Jadwal Samsat (Keliling) Malam Salatiga

Bagi masyarakat yang sibuk di siang hari, SAMSAT Keliling Salatiga juga hadir pada malam hari dengan jadwal sebagai berikut:

Setiap Hari: 17.00 – 20.00 (Depan Ramayana)

Jadwal Samsat Corner Minggu Pagi Salatiga

  • Di hari Minggu pagi, SAMSAT Corner hadir dengan jadwal sebagai berikut:
  •  Minggu: 08.00 – 13.00 (Pasar Tiban JLS)

Syarat Perpanjang STNK

Sebelum menuju ke lokasi layanan SAMSAT Keliling Kota Salatiga, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, antara lain:

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Jadetabek untuk Hari Ini

1. Berkas STNK asli yang akan diperpanjang

2. Kartu Identitas asli berupa KTP

Baca Juga :  Cara Melihat CVV di Buku Tabungan dengan Mudah dan Cepat

Prosedur Perpanjang STNK Tahunan

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling Kota Salatiga:

1. Pastikan masa berlaku STNK belum habis.

2. Pastikan data pemilik yang tertera pada STNK, BPKB, dan KTP sama.

3. Ambil formulir dan mengisinya.

4. Lampirkan berkas STNK lama beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.

5. Lampirkan kartu Identitas berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli berserta 2 lembar fotokopinya.

6. Pastikan tidak ada tunggakan/keterlambatan pajak tahunan pada kendaraan yang akan diperpanjang STNK.

Baca Juga: Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dengan mematuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan, pengurusan pajak kendaraan di SAMSAT Keliling Salatiga akan berjalan lancar dan efisien. Yuk, manfaatkan layanan ini untuk menjaga keteraturan pajak kendaraan Anda!

Berita Terkait

Apakah Sholat Jumat Bisa Dijamak? Simak Penjelasan Lengkap Hukum Fiqihnya
7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif
Membuka Lembaran Baru di Tahun 2026: Doa dan Harapan untuk Keberkahan di Tahun yang Baru
5 Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita
30 Kata-kata Bijak Tahun Baru 2026 yang Estetik dan Singkat untuk Caption Instagram dan WhatsApp
50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya
Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!
Bagaimana Niat Puasa Rajab? Berikut Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sholat Jumat Bisa Dijamak? Simak Penjelasan Lengkap Hukum Fiqihnya

Tuesday, 30 December 2025 - 16:22 WIB

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 December 2025 - 14:57 WIB

Membuka Lembaran Baru di Tahun 2026: Doa dan Harapan untuk Keberkahan di Tahun yang Baru

Wednesday, 24 December 2025 - 10:52 WIB

5 Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita

Tuesday, 23 December 2025 - 07:00 WIB

30 Kata-kata Bijak Tahun Baru 2026 yang Estetik dan Singkat untuk Caption Instagram dan WhatsApp

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB