Stylish Wanda Harra dilaporkan Imbas Kajian Pakai Cadar

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Rizky laporkan Wanda harra
(Dok. Ist)

Muhammad Rizky laporkan Wanda harra (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang stylist mode bernama Wanda Harra, yang juga dikenal sebagai Irwansyah, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ini menyusul kemunculan Wanda di acara diskusi yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki, di mana ia mengenakan cadar yang viral di media sosial.

Laporan ini diajukan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah. Rizky mengklaim bahwa ia melaporkan Wanda Harra dalam kapasitas pribadi dan sebagai perwakilan umat Islam di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kejagung Buka Suara Usai Ronald Tannur dibebaskan

Rizky menilai bahwa tindakan Wanda Harra telah menyakiti hati dan menyinggung umat Islam. Ia juga menyatakan bahwa Wanda telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Umumkan Bakal Cagub DKI Jakarta, Peluang Diet Anies- Rano?

“Di dalam undang-undang ataupun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalah guna yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ucap Rizky

Baca Juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Rizky mengungkapkan bahwa Wanda Harra sebenarnya adalah seorang pria. Oleh karena itu, ia menganggap Wanda telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai laki-laki.

“Insyaallah menurut kajian kami, itu (perbuatan Wanda Harra) sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama,” ujar Rizky.

Setelah berkonsultasi selama delapan jam dengan penyidik di Bareskrim Polri, Rizky menyatakan bahwa laporannya telah diterima. Ia juga menyebutkan bahwa awalnya terdapat perbedaan pandangan antara penyidik dan pihaknya.

Baca Juga :  Heboh Dana Bos SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejari Angkat Bicara

“Tadi kami sudah diskusi, konsultasi, koordinasi, bahkan ada perdebatan yang cukup sengit dengan teman-teman penyidik yang awalnya berbeda persepsi namun akhirnya alhamdulillah pada akhirnya kita bersepakat dan laporan kami diterima,” ungkap dia.

“Dan secara resmi mulai hari ini Wanda Harra beserta gengnya dengan turut serta itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya diterima,” pungkas dia.

Berita Terkait

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Thursday, 8 May 2025 - 15:13 WIB

Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Berita Terbaru