Pemeriksaan Wali Kota Semarang dan Suaminya: KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Berita dari terduga korupsi di pemerintahan daerah Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), serta suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (AB).

Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pada hari ini, HGR dan AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka dimintai keterangan untuk menjelaskan beberapa proses pengadaan yang terjadi di Kota Semarang.

Tessa menjelaskan bahwa Alwin Basri secara khusus diperiksa mengenai keterlibatan pihak swasta dalam proyek pengadaan di Pemerintah Kota Semarang, sedangkan Hevearita Gunaryanti Rahayu lebih kepada proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu sendiri.

Baca Juga :  Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Tessa menambahkan bahwa saat ini KPK belum dapat memberikan rincian mengenai peran masing-masing individu dalam kasus ini, namun menegaskan bahwa keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Hevearita awalnya dijadwalkan bersamaan dengan suaminya pada 30 Juli.

Namun, hanya Alwin Basri yang dapat memenuhi panggilan tersebut, sementara Hevearita baru dapat hadir pada hari ini.

KPK memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang pada 17 Juli 2024.

Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Tessa Mahardhika menambahkan bahwa sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, namun identitas mereka belum dipublikasikan.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Penggeledahan ini dilakukan di kompleks Balai Kota serta Gedung Pandanaran. Selain itu, KPK juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD terkait.

Tindakan ini dilakukan untuk menangani tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Pemerintah Kota Semarang.

KPK menyatakan bahwa detail lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai.***

Berita Terkait

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Berita Terbaru

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh

Teknologi

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:41 WIB

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Olahraga

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:16 WIB