Pengembangan Proyek Syariah PT Royal Gemilang Persada: Fokus pada Kepemilikan Tanpa Bank

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Dok. PT Royal Gemilang Persada

Source : Dok. PT Royal Gemilang Persada

SwaraWarta.co.id Setelah sukses mengembangkan beberapa proyek yang menggunakan skema tanpa bank, PT Royal Gemilang Persada selaku developer yang tersebar di beberapa wilayah yaitu Bekasi, Bogor, Depok dan Jakarta saat ini menggunakan proyek-proyek skema dengan perbankan mengusung isu dengan tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim”.

PT Royal Gemilang Persada dengan dikomandani Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama, dan Bapak Dody Fahrizal sebagai Direktur Operasional, saat ini mengembangkan proyek-proyek yang tersebar di beberapa Wilayah.

Diharapkan dengan adanya proyek-proyek baru ini dengan tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim” dapat diterima masyarakat dengan kepemilikan skema yang syariah, nyaman dan tidak melanggar syariat Islam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto kiri Firnendi Irawan (Direktur Utama) & Foto kanan Dody Fahrizal (Direktur Operasional).
Foto kiri Firnendi Irawan (Direktur Utama) & Foto kanan Dody Fahrizal (Direktur Operasional).

‘’Semoga kedepannya PT Royal Gemilang Persada bisa terus berkembang dibawah komando Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama. Untuk tantangan ke depan yaitu disaat situasi kondisi properti yang belum kondusif, Semoga untuk kedepannya situasi properti lebih baik’’ dikutip dari wawancara tertulis Dody Fahrizal selaku Direktur Operasional.

‘’Akhir kata, semoga PT Royal Gemilang Persada semakin berkembang dan melebarkan sayap-sayap untuk menjalankan bisnis secara syariah dan semoga proyek-proyeknya menjadi proyek yang terbaik’’ Lanjut Dody.

 

(*Adv)

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru