Pengembangan Proyek Syariah PT Royal Gemilang Persada: Fokus pada Kepemilikan Tanpa Bank

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Dok. PT Royal Gemilang Persada

Source : Dok. PT Royal Gemilang Persada

SwaraWarta.co.id Setelah sukses mengembangkan beberapa proyek yang menggunakan skema tanpa bank, PT Royal Gemilang Persada selaku developer yang tersebar di beberapa wilayah yaitu Bekasi, Bogor, Depok dan Jakarta saat ini menggunakan proyek-proyek skema dengan perbankan mengusung isu dengan tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim”.

PT Royal Gemilang Persada dengan dikomandani Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama, dan Bapak Dody Fahrizal sebagai Direktur Operasional, saat ini mengembangkan proyek-proyek yang tersebar di beberapa Wilayah.

Diharapkan dengan adanya proyek-proyek baru ini dengan tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim” dapat diterima masyarakat dengan kepemilikan skema yang syariah, nyaman dan tidak melanggar syariat Islam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto kiri Firnendi Irawan (Direktur Utama) & Foto kanan Dody Fahrizal (Direktur Operasional).
Foto kiri Firnendi Irawan (Direktur Utama) & Foto kanan Dody Fahrizal (Direktur Operasional).

‘’Semoga kedepannya PT Royal Gemilang Persada bisa terus berkembang dibawah komando Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama. Untuk tantangan ke depan yaitu disaat situasi kondisi properti yang belum kondusif, Semoga untuk kedepannya situasi properti lebih baik’’ dikutip dari wawancara tertulis Dody Fahrizal selaku Direktur Operasional.

‘’Akhir kata, semoga PT Royal Gemilang Persada semakin berkembang dan melebarkan sayap-sayap untuk menjalankan bisnis secara syariah dan semoga proyek-proyeknya menjadi proyek yang terbaik’’ Lanjut Dody.

 

(*Adv)

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB

Pendidikan

AIR Keruh MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Air Keruh Teka-Teki MPLS 2025

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:29 WIB