Heboh! Santriwati di Lumajang Dinikahi Pengurus Pondok Tanpa Seizin Orang Tuanya

- Redaksi

Tuesday, 25 June 2024 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus ponpes dipolisikan usai nikahi santriwati tanpa seizin orang tuanya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang ayah di Lumajang sangat marah saat mendengar kabar bahwa putrinya sedang hamil tanpa sepengetahuan keluarganya. 

Setelah diselidiki, ternyata putrinya telah dinikahi secara siri oleh pengurus pondok pesantren di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

3 Content Creator Asal Bangkalan Diamankan Polisi Usai Bikin Film Sara

Ayah korban mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya telah dinikahi, dan hanya mengetahui bahwa ia rutin menghadiri pengajian di pondok pesantren. 

“Saya tahunya anak saya rutinan pengajian di pondok tapi tidak tahu kalau dinikahi, ” ujar ayah korban di Mapolres Lumajang, Senin (24/6). 

Baca Juga :  Heboh Kabar Penculikan Wanita di Bandung, Begini Kronologinya

“Saya mengetahui hal itu ketika di kampung ramai kalau anak saya diisukan hamil sehingga saya menelusuri hal itu dan melaporkan ke polisi,” tegasnya

Korban masih berusia 16 tahun dan tidak tinggal serumah dengan pelaku, namun sering dipanggil oleh pelaku saat ia membutuhkan pemuas syahwat. 

Pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp 300 ribu sebagai mahar nikah, dan mengiming-imingi kesenangan. 

“Korban dibujuk rayu oleh terduga pelaku dan dijanjikan kesenangan serta uang Rp 300.000 sebagai mahar nikah,” imbuh Daniel

Setelah mengetahui kejadian ini, ayah korban melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang, dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Oknum Guru Sumenep Cabuli Siswa, Bupati Fauzi Buka Suara

Baca Juga :  Produk Indomie di Australia Banyak yang Ditarik, Indofood Buka Suara

“Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejumlah saksi akan kita panggil untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut,” tandas Rochim.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB