Heboh! Santriwati di Lumajang Dinikahi Pengurus Pondok Tanpa Seizin Orang Tuanya

- Redaksi

Tuesday, 25 June 2024 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus ponpes dipolisikan usai nikahi santriwati tanpa seizin orang tuanya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang ayah di Lumajang sangat marah saat mendengar kabar bahwa putrinya sedang hamil tanpa sepengetahuan keluarganya. 

Setelah diselidiki, ternyata putrinya telah dinikahi secara siri oleh pengurus pondok pesantren di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

3 Content Creator Asal Bangkalan Diamankan Polisi Usai Bikin Film Sara

Ayah korban mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya telah dinikahi, dan hanya mengetahui bahwa ia rutin menghadiri pengajian di pondok pesantren. 

“Saya tahunya anak saya rutinan pengajian di pondok tapi tidak tahu kalau dinikahi, ” ujar ayah korban di Mapolres Lumajang, Senin (24/6). 

Baca Juga :  Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

“Saya mengetahui hal itu ketika di kampung ramai kalau anak saya diisukan hamil sehingga saya menelusuri hal itu dan melaporkan ke polisi,” tegasnya

Korban masih berusia 16 tahun dan tidak tinggal serumah dengan pelaku, namun sering dipanggil oleh pelaku saat ia membutuhkan pemuas syahwat. 

Pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp 300 ribu sebagai mahar nikah, dan mengiming-imingi kesenangan. 

“Korban dibujuk rayu oleh terduga pelaku dan dijanjikan kesenangan serta uang Rp 300.000 sebagai mahar nikah,” imbuh Daniel

Setelah mengetahui kejadian ini, ayah korban melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang, dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Oknum Guru Sumenep Cabuli Siswa, Bupati Fauzi Buka Suara

Baca Juga :  Gawat! Nobar Bareng Piala Asia U-23 Dilarang Tanpa Persetujuan MNC Group

“Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejumlah saksi akan kita panggil untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut,” tandas Rochim.

Berita Terkait

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB