Surat Tarikan Iuran HUT RI di Wringinanom Disoroti DPRD Gresik, Ada Apa?

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Tarikan Iuran HUT RI Wringinanom yang disoroti DPRD Gresik (Dok. Ist)

Surat Tarikan Iuran HUT RI Wringinanom yang disoroti DPRD Gresik (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Surat yang dikeluarkan oleh panitia peringatan HUT Kemerdekaan RI Kecamatan Wringinanom meminta iuran dari ASN, PPPK, hingga siswa kini mendapat perhatian dari DPRD Gresik.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Abdul Qodir, menegaskan bahwa iuran seharusnya bersifat sukarela, bukan dengan menetapkan jumlah nominal tertentu seperti yang tercantum dalam surat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Momen Bersejarah: Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

“Jangan ada nominalnya seperti itu. Karena kalau ada nominalnya pasti akan dipersepsikan sebagai tarikan yang tidak ada dasar regulasinya. Bisa masuk kategori pungli,” kata Qodir, Senin (5/8)

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menambahkan bahwa partisipasi dalam iuran seharusnya tidak dipaksakan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana.

Baca Juga :  Harga Saham ADRO Turun Drastis, IHSG Ikut Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Kamis

“Hanya saja, kami meminta agar pengelolaan dananya benar-benar transparan, efektif dan disampaikan kepada bupati,” tandasnya

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mochammad Zaifuddin, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi masalah ini dengan pihak terkait. “Sudah kami agendakan,” ujarnya.

Menurut Zaifuddin, kegiatan dalam memeriahkan hari kemerdekaan tidak boleh dilakukan dengan paksaan.

Sebaliknya, pemerintah harus dapat membangkitkan semangat perjuangan pahlawan melalui perayaan tersebut.

“Dan menjadikan semangat pahlawan untuk dijadikan semangat dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya

Sebelumnya, sebuah surat dari panitia peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Kecamatan Wringinanom meminta iuran dari ASN, PPPK, dan siswa di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

Surat bernomor 003 1/001/PAN HUT 109/2024 ini meminta kepala sekolah untuk mengumpulkan iuran dari siswa-siswi dengan jumlah yang telah ditetapkan berdasarkan golongan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora

Baca Juga: 7 Fakta Dibalik Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia

Untuk ASN, iuran ditetapkan berbeda berdasarkan golongan: ASN Golongan IV sebesar Rp 100 ribu, Golongan III Rp 75 ribu, Golongan II Rp 50 ribu, dan Golongan I Rp 20 ribu.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB