Pabrik Bakso Nakal di Bekasi Digeruduk Polisi, Ada Apa?

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerudukan pabrik bakso nakal
(Dok. Ist)

Penggerudukan pabrik bakso nakal (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Pihak Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah pabrik bakso nakal yang tidak memiliki izin di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Penyelidikan yang dilakukan mengungkap bahwa pabrik tersebut menggunakan bahan baku jeroan sapi dan kerongkongan sebagai pengganti daging sapi dalam pengolahannya.

“Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso,” kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hendri Umar kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pabrik tersebut dioperasikan oleh MT selaku pemilik penanggung jawab sejak tahun 2018.

Tindakan ilegal tersebut terbongkar karena pihak kepolisian menemukan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dalam penjualan baksonya.

Baca Juga :  Kapolres Mojokerto Meninggal Dunia, Benarkah Bunuh Diri?

“2018 dia produksinya. Dia sempat dapat izin edar cuman mati. Pemicunya ini sebenernya kira bisa tahu, entry point-nya kita bisa tahu ke dia itu karena dia mengedarkan produk tanpa izin edar,” ujarnya

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap produk yang diproduksi, tidak ditemukan adanya daging sapi di dalamnya.

Tindakan penggantian daging sapi dengan bahan baku yang lebih murah tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi.

Meski demikian, pabrik tersebut bisa mencapai keuntungan hingga Rp 15 juta dalam sebulan.

“Keuntungan bisa dapat kurang lebih per bulannya itu Rp 15 juta,” tuturnya.

Polisi telah menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tindakan ilegal yang dilakukannya melanggar aturan dan dapat membahayakan kesehatan konsumen yang mengonsumsi bakso produksinya.

Baca Juga :  AS Roma Vs Cagliari: De Rossi Bawa Roma Menang Telak 4-0, Ini Bedanya dengan Mourinho

“MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari Pabrik dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru