Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

SwaraWarta.co.id – Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Ponorogo kini meningkatkan razia terhadap kendaraan angkutan barang dan material di wilayah mereka.

Tazia ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Disebut Razia Judi Online, Ini Penjelasan Polres Ponorogo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia gabungan ini dimulai pada Rabu (7/8) dan akan berlangsung hingga satu minggu ke depan.

Lokasi razia dilakukan secara acak di berbagai titik di jalur perlintasan angkutan barang, terutama di jalan provinsi dan nasional.
Petugas memeriksa kendaraan untuk memastikan semua administrasi kendaraan seperti STNK, SIM, dan KIR (uji kendaraan) sudah lengkap.

Mereka juga menargetkan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau overload (ODOL).

Baca Juga :  Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Pada hari pertama razia, lima truk pengangkut pasir tambang di Jalan Raya Semanding, Kecamatan Ngebel, terjaring operasi.

Banyak dari kendaraan ini tidak memiliki izin KIR dan melebihi kapasitas muatan, sehingga mereka ditilang oleh petugas.

Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, mengatakan bahwa uji KIR gratis sudah disediakan pemerintah, namun masih banyak kendaraan dengan izin KIR yang telah habis masa berlakunya.

“Razia itu dalam rangka menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo Wahyudi, Kamis (8/8).

“Dari pemerintah sudah menggratiskan uji KIR, tetapi masih banyak ditemukan yang masa berlakunya habis,” katanya.

Uji KIR penting untuk memastikan kendaraan layak pakai dan menghindari potensi bahaya serta kerusakan jalan.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Pelaku Pembuangan Bayi di Pinggir Jalan Sumba Timur

“Uji KIR itu penting karena menyangkut standar layak atau tidaknya kendaraan. Jadi, bagi yang memiliki izin KIR yang mati segera harus diurus, apalagi saat ini gratis,” tuturnya.

Wahyudi menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin untuk menertibkan pengendara dan menjaga keselamatan di jalan.

Baca Juga: Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong di Garut, Sukses Amankan 201 Unit

“Ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan, ya ini salah satu upaya untuk menertibkan para pengendara,” kata Wahyudi.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru