Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

SwaraWarta.co.id – Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Ponorogo kini meningkatkan razia terhadap kendaraan angkutan barang dan material di wilayah mereka.

Tazia ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Disebut Razia Judi Online, Ini Penjelasan Polres Ponorogo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia gabungan ini dimulai pada Rabu (7/8) dan akan berlangsung hingga satu minggu ke depan.

Lokasi razia dilakukan secara acak di berbagai titik di jalur perlintasan angkutan barang, terutama di jalan provinsi dan nasional.
Petugas memeriksa kendaraan untuk memastikan semua administrasi kendaraan seperti STNK, SIM, dan KIR (uji kendaraan) sudah lengkap.

Mereka juga menargetkan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau overload (ODOL).

Baca Juga :  Ngaku Keturunan Kiai Hasan Besari, Keluarga Gus Miftah Bilang Begini

Pada hari pertama razia, lima truk pengangkut pasir tambang di Jalan Raya Semanding, Kecamatan Ngebel, terjaring operasi.

Banyak dari kendaraan ini tidak memiliki izin KIR dan melebihi kapasitas muatan, sehingga mereka ditilang oleh petugas.

Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, mengatakan bahwa uji KIR gratis sudah disediakan pemerintah, namun masih banyak kendaraan dengan izin KIR yang telah habis masa berlakunya.

“Razia itu dalam rangka menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo Wahyudi, Kamis (8/8).

“Dari pemerintah sudah menggratiskan uji KIR, tetapi masih banyak ditemukan yang masa berlakunya habis,” katanya.

Uji KIR penting untuk memastikan kendaraan layak pakai dan menghindari potensi bahaya serta kerusakan jalan.

Baca Juga :  Dukung UMKM dan Digitalisasi Transaksi, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp23,49 Triliun

“Uji KIR itu penting karena menyangkut standar layak atau tidaknya kendaraan. Jadi, bagi yang memiliki izin KIR yang mati segera harus diurus, apalagi saat ini gratis,” tuturnya.

Wahyudi menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin untuk menertibkan pengendara dan menjaga keselamatan di jalan.

Baca Juga: Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong di Garut, Sukses Amankan 201 Unit

“Ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan, ya ini salah satu upaya untuk menertibkan para pengendara,” kata Wahyudi.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru