Kebakaran Manggarai, Karena Cas Handphone?

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah terjadi kebakaran!

 

Kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk tepatnya di Jalan Remaja 5, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, diduga disebabkan oleh charger handphone.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua RT setempat. Namun, Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda, menyatakan bahwa informasi bahwa kebakaran tersebut di sebabkan charger handphone, perlu penyelidikan lebih lanjut.

 

Huda menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga kepada pemadam kebakaran sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Menurut keterangan dari Bapak Sukiman Ketua RT 02 RW 06, keterangan dari charger-an HP,” kata Huda saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).Dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga :  Dampak Pemangkasan Anggaran, Uang Kuliah Berpotensi Naik

 

Saat ini, sebanyak 35 unit mobil pemadam dan 123 personel telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api yang terus membara.

 

Upaya pemadaman dimulai sekitar pukul 02.44 WIB, dan diketahui api berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 06.30 WIB, diikuti dengan proses pendinginan yang berlangsung hingga pukul 06.57 WIB.

 

Saat ini belum dapat memastikan apakah ada korban dalam insiden ini, termasuk jumlah kerugian dan warga yang terdampak akibat kebakaran tersebut.

 

 

“Belum ke pendataan,” tukas Huda dikutip dari CNN Indonesia

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB