Jelaskan Perbedaan Benda Bening, Buram, dan Gelap dalam Kehidupan Sehari-hari

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelaskan Perbedaan Benda Bening, Buram, dan Gelap (Dok. Ist)

Jelaskan Perbedaan Benda Bening, Buram, dan Gelap (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering berinteraksi dengan berbagai benda yang memiliki sifat berbeda, terutama dalam hal cara mereka meneruskan cahaya.

Baca Juga: Contoh Kerajinan Non Benda yang Mudah Ditemui, Sudah Pernah Tau?

Perbedaan Benda Bening, Buram dan Gelap

Berdasarkan kemampuannya dalam meneruskan cahaya, benda bisa dibagi menjadi tiga jenis: benda bening, benda buram, dan benda gelap. Berikut penjelasan sederhana mengenai ketiga jenis benda tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 1. Benda Bening

Benda bening adalah benda yang dapat meneruskan hampir seluruh cahaya yang mengenai permukaannya.

Karena itu, kita bisa melihat dengan jelas objek yang ada di balik benda bening. Contoh benda bening adalah kaca jendela, air jernih, dan plastik transparan.

Baca Juga :  Joe Biden Peringatkan Netanyahu untuk Tidak Menyerang Warga Sipil

Sifat Utama: Transparansi tinggi. Cahaya bisa melewati benda bening dengan mudah sehingga objek di baliknya terlihat jelas.

Contoh Penggunaan: Jendela rumah, lensa kacamata, atau alat optik lainnya.

 2. Benda Buram

Benda buram adalah benda yang hanya meneruskan sebagian cahaya. Ini membuat objek di balik benda buram tidak terlihat dengan jelas, hanya terlihat samar atau sebagai bayangan.

Contoh benda buram adalah kertas minyak, kaca buram, dan kain tipis.

Sifat Utama: Transparansi rendah. Cahaya yang melewati benda buram tersebar, sehingga objek di baliknya terlihat kabur atau samar.

Contoh Penggunaan: Kaca buram di kamar mandi, partisi ruangan untuk privasi, atau dekorasi.

Baca Juga :  Mobil Terjun Bebas ke Danau Toba, Salah Satu Kades di Sumut Tewas

 3. Benda Gelap

Benda gelap adalah benda yang tidak meneruskan cahaya sama sekali. Cahaya yang mengenai benda gelap akan diserap atau dipantulkan, sehingga tidak ada cahaya yang melewati benda tersebut. Contoh benda gelap adalah kayu, logam, dan batu.

Sifat Utama: Tidak transparan. Cahaya tidak bisa melewati benda gelap, sehingga objek di baliknya tidak terlihat sama sekali.

Contoh Penggunaan: Digunakan dalam konstruksi bangunan, pembuatan perabot, atau bahan bangunan yang kuat dan tidak tembus cahaya.

Kesimpulan

Perbedaan utama antara benda bening, buram, dan gelap adalah kemampuan mereka dalam meneruskan cahaya.

Benda bening membiarkan cahaya melewatinya hampir seluruhnya, benda buram hanya meneruskan sebagian cahaya, dan benda gelap tidak meneruskan cahaya sama sekali.

Baca Juga :  Ciri-Ciri Tas Aldo Original: Panduan Membeli Tas Berkualitas

Baca Juga: Contoh Benda Paramagnetik, Karakteristik, dan Kegunaannya

Memahami perbedaan ini membantu kita memilih benda yang tepat untuk berbagai keperluan, seperti dekorasi, bangunan, atau alat-alat tertentu.

Berita Terkait

KPM Bansos Wajib Tahu! Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Siap Cair di Akhir Tahun 2025, Simak Daftar Wilayah Penerima
Sejarah Baru TNI AU: Tiga Ksatria Udara Lanud Hasanuddin Catat Prestasi Emas Saat Terbang di Kokpit Jet Tempur Sukhoi
7 Fakta Mengejutkan Pasca Banjir Denpasar Hari ke-4: TNI AL Turun ke Sungai, Bantu Evakuasi dan Ringankan Beban Warga
Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 10:55 WIB

KPM Bansos Wajib Tahu! Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Siap Cair di Akhir Tahun 2025, Simak Daftar Wilayah Penerima

Sunday, 14 September 2025 - 10:42 WIB

Sejarah Baru TNI AU: Tiga Ksatria Udara Lanud Hasanuddin Catat Prestasi Emas Saat Terbang di Kokpit Jet Tempur Sukhoi

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Berita Terbaru