BPIP Perbolehkan Paskibraka Wanita Memakai Jilbab pada Upacara HUT ke-79 RI

- Redaksi

Friday, 16 August 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jokowi saat pengukuhan anggota Paskibraka nasional (Dok. Ist)

Potret Jokowi saat pengukuhan anggota Paskibraka nasional (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi yang terjadi mengenai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita yang diminta melepas jilbab.

Kini, BPIP telah menetapkan kebijakan baru yang memperbolehkan anggota Paskibraka wanita untuk tetap mengenakan jilbab saat bertugas.

Baca Juga: Kebijakan Penggunaan Hijab oleh Paskibraka: Refleksi Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Baca Juga :  Film Thriller-Horor 'Sukma' Disutradarai Baim Wong, Dibintangi Luna Maya dan Christine Hakim

Pada kesempatan yang sama, BPIP juga berterima kasih kepada media yang telah memberikan perhatian terhadap kegiatan dan peran anggota Paskibraka.

“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” ucap dia.

Yudian juga menjelaskan bahwa BPIP mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, terkait kebijakan bahwa anggota Paskibraka wanita diperbolehkan memakai jilbab saat upacara peringatan HUT RI ke-79.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ungkap Yudian.

Baca Juga :  DPRD DKI Jakarta Usulkan Larangan Merokok di Tempat Hiburan Malam

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, juga menegaskan bahwa anggota Paskibraka diperbolehkan memakai jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara.

Heru menyampaikan hal ini setelah melihat anggota Paskibraka wanita tetap mengenakan jilbab saat latihan upacara di Ibu Kota Nusantara pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga: Belasan Paskibraka Lepas Hijab, MUI Buka Suara

Heru juga menekankan bahwa anggota Paskibraka wanita yang memang sudah memakai jilbab sejak awal pendaftaran diharapkan tetap mengenakannya selama bertugas.

Berita Terkait

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 14:26 WIB

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru