Jessica Kumala Wongso Bebas, Otto Hasibuan Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otto Hasibuan
(Dok. Ist)

Otto Hasibuan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa ia merasa terkejut mendengar kabar bahwa kliennya telah keluar dari Lapas lebih cepat dari yang diperkirakan.

“Ini Puji Tuhan lah ya, bahwa Jessica bisa keluar, kami juga surprise (terkejut) ya karena seharusnya kan 20 tahun, tapi belum 20 tahun dia sudah keluar,” kata Otto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

“Saya belum berbincang detail sama Kepala Lapas tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan Jessica karena dia juga super-super berkelakuan baik di dalam,” ucapnya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otto menyampaikan rasa syukur atas remisi yang diberikan kepada Jessica, yang mempercepat proses pembebasan bersyaratnya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Sebut Jokowi Beri Izin Projo Dukung RIDO dalam Pilkada Jakarta 2024

Meski demikian, Otto mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai alasan di balik pembebasan bersyarat yang lebih cepat ini.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada media massa karena waktu di dulu kita tahulah bagaimana situasi yang ada pada waktu itu tidak banyak media yang memberikan perhatian kepada Jessica, tidak seperti di kasus Vina betul-betul membela kepentingan para terpidana. Mudah-mudahan bisa dibantu, dibantu untuk adil saja,” ucapnya.

Ia menduga bahwa salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah perilaku baik Jessica selama menjalani hukuman.

Otto juga meminta dukungan dari berbagai pihak untuk terus mengawasi kasus Jessica, dengan tujuan agar kliennya menerima hukuman yang adil.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kematian Pesilat di Ponorogo, 8 Saksi Telah Dimintai Keterangan

Jessica Kumala Wongso, yang merupakan terpidana dalam kasus kopi sianida, hari ini dinyatakan bebas bersyarat setelah menerima remisi selama 58 bulan dan 30 hari.

Berita Terkait

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Friday, 31 July 2026 - 10:30 WIB

GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Thursday, 30 July 2026 - 13:59 WIB

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Berita Terbaru