Ibu Sambung Tega Menganiaya Anak Tirinya Hingga Meninggal Dunia, Motif Kebencian Terungkap

- Redaksi

Tuesday, 27 August 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu sambung berinisial IF (24) tega menganiaya anak tirinya berusia 6 tahun hingga meninggal dunia. Korban yang baru pulang sekolah dianiaya dan tidak diberi makan selama beberapa hari, kemudian mengalami sesak nafas dan akhirnya meninggal dunia.

Dimana pelaku memasukan mayat korban kedalam karung dan dibuang di celah batu di belakang rumahnya di Komplek Perumahan Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin (19/8/2024).

Kebohongan IF akhirnya terungkap setelah ayah korban menemukan karung berisi jasad anaknya yang ditutupi sampah di halaman belakang rumah. IF akhirnya ditetapkan tersangka atas kematian anak tirinya tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu kandung korban, Tiwi, menemui tersangka pada pra-rekonstruksi dan mengungkap motif penganiayaan IF terhadap anaknya. Di hadapan Tiwi di Polda Kalbar, IF mengaku telah memiliki kebencian terhadap putranya itu sejak lama.

Baca Juga :  Mendatangkan Banyak Pahala, Ini Dia Doa yang Bisa Dibaca saat Nuzulul Qur'an

“Saya sudah bertemu tersangka itu tadi malam di Polda. Saya menanyakan kenapa bisa dia (tersangka) melakukan ini ke anak saya. Anak saya itu sesalah apa sih?,” tutur Tiwi yang dikutip pada Kompas.com.

Selain itu, IF juga mengungkapkan tersangka cemburu karena kasih sayang ayah Nizam lebih besar kepada Ahmad Nizam dibandingkan dengan anaknya sendiri.

“Secara garis besar dia (tersangka) cemburu, kalau kasih sayang ayah Nizam itu lebih besar ke Ahmad Nizam dibandingkan dengan anaknya. Ada dendam terpendam yang dia lampiaskan kepada anak saya,” imbuhnya.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan kekerasan dalam keluarga dan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi anak-anak dari ancaman seperti itu.

Baca Juga :  Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru