Dilaporkan Atas Kasus Penipuan, Rian Mahendra Buka Suara

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Dian Mahendra yang dilaporkan atas kasus penipuan (Dok. Istimewa) 

SwaraWarta.co.id – Pendiri MTI, Rian Mahendra, dilaporkan kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh PO Sembodo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nggak ada tanggapan. Kalau memang ngerasa saya nipu, silakan laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Rian pada hari Minggu (10/12).

Namun, Rian membantah tuduhan tersebut dan menolak melakukan hal tersebut.Sebelumnya, PO Sembodo bekerja sama dengan MTI. 

“Bukti kontrak, percakapan dan lain-lain hanya akan saya buka di hadapan penyidik karna saya ga terbiasa ngumbar keburukan orang,” tulisnya di Instagramnya.

PO Sembodo memberikan empat unit bus dan diserahkan ke MTI dengan kesepakatan MTI membayar Rp 50-60 juta per bulan per bus dan memberikan 49% saham MTI pada PO Sembodo. 

Baca Juga :  Audi Q5 Generasi Ketiga: Langkah Strategis Menuju Elektrifikasi Penuh

“Jadi kan ada empat bus yang kita serahkan ke PO MTI. Dua kita tarik dari mereka dan dua lagi sempat kita cari karena GPS tracking-nya dicopot,” kata pengacara PO Sembodo.

“Kerugian yang kami terima karena Rian Mahendra kurang lebih Rp 2,2 miliar. Kerugian itu berasal dari modal kerja berupaya (penyerahan) bus, cat armada, setoran, dan pengambilan barang berupa komponen bus,” ungkapnya.

Namun, setelah meluncurkan layanan pada Juni 2023 hingga sekarang, MTI dicurigai tidak menepati kesepakatan tersebut dan Rian dikabarkan hilang serta melepas GPS pada bus PO MTI.

Menanggapi laporan dari PO Sembodo, polisi bergerak cepat dan menindaklanjuti kasus tersebut. 

PO Sembodo kemudian mengalami kerugian mencapai Rp 2,2 miliar akibat dari kerugian bisnis. 

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi Ungkap Hal Ini Usai Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelum melaporkan kepolisian, PO Sembodo memberikan dua kali somasi kepada MTI, namun tidak direspon oleh Rian.Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru