Rumah Dibakar Suami, Istri di Surabaya Buka Suara

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah istri di Surabaya yang dibakar suaminya sendiri Dok. Ist)

Rumah istri di Surabaya yang dibakar suaminya sendiri Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Surabaya bernama Sunoto (50) mengaku telah membakar rumah istrinya, Umiati (54), karena sakit hati dan menuduh istrinya berselingkuh.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/8) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah mereka yang beralamat di Putat Gede Barat II, Surabaya.

Sunoto membakar kamar Umiati yang berada di bagian depan rumah. Akibatnya, tembok kamar hangus, beberapa pakaian di dalam lemari terbakar, dan jendela kamar rusak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umiati, yang saat itu sedang tidur, mendengar suara ketukan keras sebelum Sunoto melemparkan botol berisi bensin dengan sumbu menyala ke arah kamarnya, menyebabkan api langsung berkobar.

“Saya posisi tidur, saya sempat dengar suara gedor-gedor. Lalu dia lempar botol yang di dalamnya ada bensin dan sumbu. Api langsung membesar. Saya kaget. Saya duga dia ingin membakar muka saya,” ujar Umiati saat dijumpai awak media di kediamannya, Jumat (30/8)

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Daihatsu Terios Terguling Usai Seruduk Truk

Sebelum kejadian, Sunoto sempat menulis status di media sosial yang menyiratkan akan ada “kejutan besar” pada pukul 03.00 WIB, yang ternyata mengacu pada aksi nekat tersebut.

Umiati dan Sunoto sering bertengkar belakangan ini, terutama karena masalah keuangan.

Sunoto marah setelah Umiati mengembalikan mobil yang dicicil atas namanya ke dealer karena penghasilan dari mengemudi taksi online tidak cukup untuk membayar angsuran.

Sunoto juga sempat meminta Umiati menggadaikan sertifikat rumah senilai Rp 500 juta untuk modal usaha, tetapi Umiati menolak, yang membuat Sunoto semakin marah dan sering menuduhnya berselingkuh tanpa dasar.

“Dia cicil mobil atas nama saya, dipakai ngegrab tapi gak cukup untuk ngangsur. Akhirnya saya kembalikan ke diler. Dia marah. Lalu dia nekat minta sertifikat rumah ini mau digadai Rp 500 juta katanya untuk usaha,” tutur Umiati.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Ungkap Pemicu Anak Asuhnya Tumbang Atas Australia

Menurut Umiati, tuduhan perselingkuhan itu tidak benar. Ia bahkan pernah diajak Sunoto untuk melakukan visum sebagai bukti, tetapi ketika ia datang, Sunoto tidak ada di tempat.

Umiati juga mengatakan bahwa suaminya sering menulis status di media sosial yang menjelekkan dirinya, padahal pernikahan mereka baru berjalan kurang dari setahun.

Mereka menikah pada 22 Desember 2023, setelah suami pertama Umiati meninggal dunia.

Setelah kejadian ini, Umiati melaporkan Sunoto ke polisi dan sedang mengurus berkas perceraian di Pengadilan Agama.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penanganan, dan pihaknya sedang mengejar Sunoto.

“Pelaku masih dikejar sama anggota,” kata Zainur.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru