Berikan Jabatan ke Menantu, Eks Presiden Korsel Ditangkap

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moon Jae-in (Dok. Ist)

Moon Jae-in (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idMantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

Ia diduga terlibat dalam memberikan perlakuan istimewa dan jabatan tinggi kepada mantan menantunya, Seo, di sebuah maskapai penerbangan.

Baca Juga: Jet Tempur Amerika Serikat F-16 Jatuh di Perairan Korea Selatan! Merupakan Kecelakaan Pesawat yang Ketiga

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlakuan istimewa ini terjadi setelah pemerintahan Moon mengatur penunjukan pejabat pemerintah yang berpengaruh terhadap maskapai tersebut.

Menurut laporan dari The Korea Herald, penyelidikan dilakukan oleh Divisi Kriminal 3 dari Kejaksaan Distrik Jeonju. Meski dugaan suap ini muncul beberapa tahun lalu, penyelidiannya masih berlanjut hingga kini.

Status Moon sebagai tersangka terungkap melalui surat perintah penggeledahan di rumah putrinya, Moon Da-hye, yang dilaksanakan pada 30 Agustus lalu. Saat ini, Seo dan putri Moon telah bercerai.

Baca Juga :  NasDem Buka Suara Terkait Karpet Merah yang diklaim Beda Sambutan antara Anies Baswedan dan Prabowo

Penyelidikan ini berawal dari pengaduan yang diajukan empat tahun lalu terkait perekrutan Seo di Thai Eastar Jet.

Jaksa kini fokus pada kemungkinan hubungan antara pekerjaan Seo dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UKM dan Startup Korea (KOSME).

Partai Kekuatan Rakyat dan kelompok sipil “Justice People” telah mengajukan beberapa pengaduan terkait dugaan korupsi ini.

Pengaduan pertama diajukan pada September 2020, saat itu Seo baru diangkat sebagai direktur eksekutif Thai Eastar Jet.

Maskapai berbiaya rendah ini didirikan oleh Lee, yang juga mantan anggota parlemen dari Partai Demokrat.

Lee diangkat menjadi presiden KOSME pada Maret 2018, beberapa bulan sebelum Seo bergabung dengan Eastar di Thailand.

Baca Juga :  Aipda Purnomo Siap 'Rawat' Wasit Ahmed Al Kaf Setelah Kontroversi Laga Bahrain vs Indonesia

Jaksa menduga bahwa dukungan finansial dari Moon dan istrinya kepada keluarga putri mereka terhenti setelah Seo dipekerjakan.

Jika benar, dukungan dari maskapai tersebut, termasuk gaji dan biaya pindahan Seo, bisa dianggap sebagai suap untuk Moon.

Jaksa memperkirakan bahwa Seo menerima total 223 juta won (sekitar Rp2,5 miliar) dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020. Oleh karena itu, mereka mencurigai bahwa uang tersebut merupakan suap untuk Moon.

Baca Juga:Tewaskan Korea dalam Piala Asia U-23, Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia

Seo telah diperiksa tiga kali tahun ini dan memilih untuk tetap diam sebagai saksi. Sebelumnya, jaksa juga mendakwa Cho Hyun-ock, mantan sekretaris senior presiden untuk urusan personalia, atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait kasus ini.

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB