Maling Tas di Pasar Klanten, Emak-emak Berhasil Diamankan

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emak-emak diamankan usai curi di pasar Klaten
(Dok. Ist)

Emak-emak diamankan usai curi di pasar Klaten (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dua perempuan berusia 42 dan 40 tahun, berinisial R dan S, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri tas milik seorang pedagang di area Mapolsek Klaten Kota, Jawa Tengah.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 12 juta.

“Sudah diamankan, diproses lanjut. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 12.670.000,” jelas Kapolsek Kota Klaten AKP Suyono seperti dilansir detikJateng, Senin (2/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Suyono, insiden pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (1/9) sekitar pukul 11.15 WIB.

Pada saat kejadian, kedua pelaku memanfaatkan momen saat pedagang sedang sibuk melayani pembeli.

“Pelaku mondar-mandir di depan kios kemudian mengambil sebuah tas warna abu abu yang berisi uang sekitar Rp 12.670.000. Saat itu pelaku dilihat oleh pelanggan kemudian memberi tahu pemilik kios tas sudah tidak ada dan dibawa lari tersangka,” terang Suyono.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Jokowi Tak Ingin ASN Buru-buru Pindah ke IKN

Salah satu pelaku berpura-pura menjadi pembeli untuk mengalihkan perhatian pedagang.

Setelah itu, kedua pelaku dikejar oleh warga sekitar dan berhasil ditangkap di dekat Alun-alun Klaten.

Mereka kemudian dibawa ke pos satpam sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak Polsek oleh warga setempat.

“Setelah menerima laporan masyarakat anggota Polsek Klaten menuju ke lokasi kejadian. Keduanya selanjutnya dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Suyono

Berita Terkait

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB