KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta di DJKA Kemenhub

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id -Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan semakin berkembang.

Pada hari Kamis, KPK memeriksa dua saksi yang salah satunya diketahui telah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, disebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, dengan saksi yang diperiksa adalah KKM dan DRS.

Kedua saksi diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Wilayah Semarang, di mana tersangka utama dalam kasus ini adalah Yofi Oktarisza (YO).

Yofi Oktarisza diduga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, yang kini berubah nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang.

Baca Juga :  Disebut Sebagai Selingkuhan Rizky Nazar., Ini Kata Salshabilla Adriani

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saksi KKM merupakan Direktur PT. Zafran Sudrajat Kukuh Mahi, sementara saksi DRS adalah Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Dion Renato sendiri telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus suap kepada pejabat DJKA Kementerian Perhubungan.

KPK saat ini tengah mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.

Dugaan korupsi mencakup proyek di Jawa bagian tengah, barat, timur, serta Sumatera dan Sulawesi.

Kasus ini terungkap pertama kali melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.

Operasi tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang berada di bawah naungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo

OTT tersebut kemudian berujung pada penetapan 10 tersangka yang langsung ditahan oleh KPK atas dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan jalur kereta api di berbagai wilayah.

Di antara para tersangka, empat orang diduga sebagai pihak pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS);

Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); mantan Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS);

dan Wakil Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR). Selain itu, Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika (AD), juga termasuk dalam kelompok pemberi suap tersebut.

Sedangkan enam orang lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, Putu Sumarjaya;

Baca Juga :  Pekerja Serabutan Asli Sragen Ditangkap Usai Edarkan Ribuan Pil Koplo di Ngawi

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF);

PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Seiring perkembangan penyelidikan, proyek-proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi pun turut terseret dalam kasus ini.

Suap yang diberikan dalam proyek-proyek tersebut bervariasi, biasanya berdasarkan persentase tertentu dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

KPK terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap berbagai pelanggaran dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api yang melibatkan banyak pihak di berbagai wilayah.***

Berita Terkait

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta
Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 10:17 WIB

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 June 2025 - 10:10 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:04 WIB

Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda

Wednesday, 18 June 2025 - 09:19 WIB

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru

Gaet Beto (Dok. Ist)

Berita

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 Jun 2025 - 10:17 WIB