Batu Sandungan Polisi Selama Ungkap Kasus Vina Cirebon

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Film Vina Sebelum 7 Hari (Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016 masih menjadi sorotan di media sosial. 

Ada tiga orang yang disebut buron dan belum ditangkap polisi sejak kasus ini terkuak delapan tahun yang lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Polisi memastikan penyidikan kasus ini masih berlangsung dan ketiga DPO itu masih dicari.

Baca Juga :  Manchester United Hadapi Fulham: Erik ten Hag Pastikan Kehadiran Matthijs de Ligt dan Noussair Mazraoui dalam Skuad

Baca Juga:

Vina Sebelum 7 Hari : Sinopsis dan Kisah dibaliknya

“Kalau terkait ya identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial atau kata, yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, polisi masih belum mengetahui identitas ketiga DPO ini. 

Tidak ada yang menunjukkan identitas dari ketiganya, apakah itu nama asli atau nama panggilan. 

Namun upaya pencarian ketiga DPO ini tetap dilakukan oleh polisi. Polisi juga mengimbau kepada pihak yang mengetahui keberadaan ketiganya untuk segera menyerahkan mereka. 

“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Perampok dan Pemerkosaan di Depok, Ancam Korban Pakai Kapak

Baca Juga:

Hutan di Chili Kebakaran Sejumlah Warga Terjebak dan Meninggal

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” pungkasnya.

Film bergenre horor dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari sedang membuat banyak orang membicarakannya. 

Film ini diangkat dari kisah nyata pembantaian yang dialami Vina dan Eky oleh sekelompok geng motor di Cirebon. 

Keluarga Vina berharap agar para pelaku yang masih belum tertangkap segera ditangkap dan diadili.

Berita Terkait

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?
Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Monday, 31 August 2026 - 10:04 WIB

Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!

Monday, 31 August 2026 - 09:50 WIB

Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Monday, 31 August 2026 - 09:30 WIB

Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru