Diam-Diam Baim Wong Ajukan Cerai: Apa Alasan di Balik Gugatan Talak untuk Paula Verhoeve?

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Paula Verhoeven (Dok. Ist)

Potret Paula Verhoeven (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai talak kepada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, alasan Baim mengajukan cerai tersebut belum diungkap oleh pihak pengadilan. Taslimah, Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa setiap gugatan cerai harus disertai dengan alasan yang jelas.

“Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil atau alasan yang mesti diajukan. Kalau tidak ada alasan maka perkaranya kurang lengkap. Jadi, untuk melengkapi pemohon mengajukan permohonan tersebut disertai dengan data data pribadi, data-data pasangannya, serta data anaknya, serta alasannya. Ada alasannya yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya,” kata Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10).

Saat ditanya apakah gugatan cerai tersebut terkait dengan percekcokan atau adanya orang ketiga, Taslimah tidak bisa memberikan jawaban karena hal tersebut masih menjadi bagian dari materi persidangan.

Sidang perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Oktober 2024. Keduanya juga diminta untuk hadir dalam agenda mediasi.

Jika Baim dan Paula hadir dalam sidang perdana, mereka akan diminta menjalani proses mediasi terlebih dahulu, yang difasilitasi oleh mediator yang telah disediakan di Pengadilan Agama.

“Kalau dua-duanya hadir baik pemohon prinsipal serta termohon, maka nanti digiring atau diperintahkan untuk melaksanakan mediasi. Mediasi di Pengadilan Agama sudah disediakan mediatornya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Berita Terbaru