Kesalahpahaman Distribusi Bantuan Gizi di Desa Citeureup yang Viral di Media Sosial

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu menampilkan kejadian di Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, terkait penarikan kembali bantuan gizi untuk ibu hamil dan balita.

Dalam video tersebut, terlihat bantuan berupa telur yang ditarik kembali setelah proses pendokumentasian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video ini langsung mendapat sorotan dan menuai beragam komentar dari masyarakat yang mempertanyakan alasan di balik penarikan bantuan tersebut.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak sepenuhnya akurat.

Pihak desa pun memberikan klarifikasi untuk meluruskan situasi yang telah menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Menurut penjelasan dari Sekretaris Desa Citeureup, Oom Rohman, kejadian penarikan bantuan gizi tersebut sebenarnya merupakan hasil dari sebuah kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

Baca Juga :  Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Serang: Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

Menurut Oom Rohman, bantuan berupa telur yang diperlihatkan dalam video sudah didistribusikan kepada masyarakat pada bulan Agustus 2023, jauh sebelum video itu diambil.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program gizi bagi ibu hamil dan balita yang tinggal di desa tersebut.

Proses dokumentasi yang dilakukan saat pengambilan video hanya bertujuan untuk keperluan pelaporan dan administrasi, sebagai bukti bahwa bantuan sudah tersalurkan dengan baik.

Lebih lanjut, Oom Rohman menjelaskan bahwa bantuan telur itu tidak benar-benar ditarik kembali dari penerima manfaat.

Pada saat pengambilan foto, telur memang sempat diminta kembali untuk didokumentasikan, namun setelah proses dokumentasi selesai, telur tersebut dikembalikan lagi kepada penerima yang berhak.

“Ada kesalahpahaman di masyarakat karena dianggap bantuan ditarik kembali, padahal sebelumnya sudah disalurkan pada tahap awal distribusi,” ungkap Oom Rohman dalam keterangannya.

Baca Juga :  SMM Panel Djuragansosmed.com: Platform untuk Meningkatkan Pemasaran Media Sosial di Indonesia

Klarifikasi ini juga menegaskan bahwa desa tidak memiliki niat untuk menarik bantuan yang sudah diberikan.

Prosedur dokumentasi, menurut pihak desa, adalah hal yang wajar dilakukan dalam penyaluran bantuan sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

Sayangnya, momen pengambilan telur untuk keperluan dokumentasi ini diartikan berbeda oleh sebagian warga yang menyaksikan dan merekam kejadian tersebut.

Oom Rohman juga menambahkan bahwa pihak desa telah berupaya memberikan penjelasan kepada warga agar kesalahpahaman ini tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar.

Selain itu, pihak desa mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama di media sosial, tanpa terlebih dahulu mencari klarifikasi dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Masjid Sejuta Pemuda Attin Viral di Media Sosial, Ini Alasannya!

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana informasi yang tidak lengkap atau salah tafsir dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama ketika menyangkut hal sensitif seperti distribusi bantuan sosial.

Dengan adanya kejadian ini, pemerintah desa berencana untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga terkait prosedur penyaluran bantuan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Pada akhirnya, peristiwa ini berhasil diluruskan melalui komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat.

Meskipun sempat menjadi sorotan publik, kejadian ini menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi dan pemahaman yang baik dalam proses distribusi bantuan.

Pihak desa juga berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme pendistribusian agar lebih efisien dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan.***

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB