Sadis! Pria di Purwantoro Tega Perkosa Anak Tiri Selama Bertahun-tahun

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kecamatan Purwantoro melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya selama bertahun-tahun. 

Pelaku, yang diketahui berinisial K dan berusia 53 tahun, melakukan tindakan yang sangat keji pada saat korban berusia 13 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pencabulan di Purwantoro. Mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Selasa (7/5). 

Baca Juga:

Dua Anak di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri, Begini Kronologinya!

Saat ini korban berusia 17 tahun dan akhirnya berani menceritakan tentang pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya ketika sedang mengunjungi Kabupaten Ponorogo. 

Baca Juga :  Tragis! Janda Cantik Serang diperkosa Tukang Bakso

“Korban dicabuli pelaku sejak berusia 13 tahun,” ungkap Anom.

Pemerkosaan terakhir terjadi pada 28 April, dimana pelaku mengancam akan membahayakan ibu kandungnya jika korban menolak ajakan untuk berhubungan seks. 

“Korban menceritakan semua yang dialaminya kepada kakak kandungnya,” ujar dia.

“Pelaku mengancam dengan kekerasan dan akan menganiaya ibu kandungnya jika korban menolak diajak bersetubuh,” papar Anom.

Trauma akan ancaman tersebut memaksa korban untuk tidak berbicara selama bertahun-tahun, sampai akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini. 

Pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Baca Juga:

Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

Baca Juga :  5 Bahan Alami yang Bisa Digunakan untuk Mengatasi Bau Mulut, Sudah Pernah Mencoba?

Akibat perbuatannya, Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin lalu. Dimana pelaku diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelaku ditangkap kemarin (Senin). Sekarang sudah jadi tersangka. Saat ini untuk pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Wonogiri untuk dilakukan proses hukum,” kata Anom.

Berita Terkait

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Berita Terbaru

Temukan 5 fitur unggulan Platform BMS ByBamms untuk mengelola gedung lebih efisien, terintegrasi, dan berbasis data real-time.

Rekomendasi

5 Fitur Platform BMS ByBamms yang Dapat Anda Andalkan!

Wednesday, 1 Jul 2026 - 12:31 WIB