Tfd6BUC8TSd7TSMoTpW9GUr0BA==

Dua Anak di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri, Begini Kronologinya!

Dua Anak di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri, Begini Kronologinya!
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri (Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id - Polres Gresik sedang menyelidiki kasus yang dilakukan seorang pria bernama FA. FA diduga telah mencabuli hingga memerkosa kedua anak tirinya yang masih di bawah umur selama dua tahun. 

Dalam melakukan perbuatannya, pelaku mengancam kedua korban dan memberikan iming-iming uang agar korban tetap diam.

Baca Juga:

Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya!

"Dari pemeriksaan awal, kedua korban ini diancam hingga dijanjikan uang jajan lebih," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (6/5).

"Perbuatan pelaku ini sudah muncul sejak menjalin pernikahan dengan istrinya dua tahun silam. Yang tidak lain adalah ibu kandung korban. Dari keterangan tersangka, terakhir kali melakukan hubungan badan dengan korban pada April lalu," terangnya.

Pelaku juga memanfaatkan kesibukan istri korban yang bekerja di warung. Pelaku seringkali melakukan kekerasan seksual pada korban saat rumah sedang sepi, terutama saat korban baru pulang sekolah. 

"Modus yang sama juga dilakukan berulang-ulang. Terutama saat tersangka ingin mengulangi perbuatannya," bebernya.

Korban saat ini sedang menjalani trauma healing untuk proses pemulihan kondisi psikis. Polisi masih menunggu keterangan resmi dari korban dan pelaku sudah digelandang ke rutan Mapolres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut. 

Kasus ini terbongkar setelah seorang teman ayah kandung korban melihat kedua korban dengan wajah sedih dan murung. 

Baca Juga:

Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

Kedua korban akhirnya mengaku bahwa telah mendapat kekerasan seksual dari ayah tirinya selama dua tahun belakangan. Ayah kandung korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.



Dapatkan update berita Indonesia terkini 2024 serta info viral terbaru hari ini dari situs SwaraWarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter